Breaking News

Berita Nagan Raya

ASN Pemkab Nagan Raya yang Memilih di Pilchiksung Diberikan Dispensasi Waktu Kerja

ASN diberikan waktu untuk bisa memilih pada desa masing-masing, dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. DPMG
Bupati dan Forkopimda Nagan Raya rakor Pilchiksung di Aula Bappeda, 3 Desember 2021. 

ASN diberikan waktu untuk bisa memilih pada desa masing-masing, dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah mengeluarkan surat dispensasi bagi ASN/THL, pada hari pemilihan keuchik langsung (Pilchiksung) serentak pada Kamis (9/12/2021). 

ASN diberikan waktu untuk bisa memilih pada desa masing-masing, dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Surat Pemkab diteken Bupati HM Jamin Idham tertanggal 6 Desember 2021 ditujukan kepada kepala SKPK, instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD di Nagan Raya.

Waktu diberikan yakni, shift pertama dari pukul 08.00 WIB - 10.00 WIB dan shift kedua dari pukul 10.30 WIB-12.30 WIB.

Surat dispensasi waktu masuk kerja dan sekolah turut ditembuskan ke Mendagri, Gubernur Aceh, dan lembaga vertikal di Nagan Raya. 

"Surat dispensasi kerja telah diedarkan," kata Kepala DPMG-P4 Nagan Raya, Rahmattullah didampingi Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong Said Mudhar kepada Serambinews.com, Selasa (7/12/2021).

Menurut Said, jadwal tersebut sebagai pedoman bagi masing-masing SKPK dan lembaga vertikal serta BUMN/BUMD.

 "Jadi silakan disesuaikan dengan waktu. Diharapkan tidak terganggu kerja," kata Said.

Baca juga: Pilchiksung Serentak, Warga jangan Abai Protkes

Live streaming

Sementara itu, Pilchiksung di Desa Pante Cermin, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya menjadi desa percontohan dari 175 desa yang pemilihan serentak. 

Desa Pante Cermin akan live streaming dengan Kemendagri yang memantau Pilchiksung serentak pada 9 Desember 2021.

Menurut Said, sebanyak 175 desa yang akan mengelar Pilchiksung sejauh ini lancar. 

Berbagai persiapan hari H, terus dirampungkan di masing-masing desa.

.Jumlah calon keuchik 491 orang dan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) 194 unit.(*)

Baca juga: Pilchiksung Serentak di 175 Desa di Nagan Raya, Ini Intruksi Bupati ke Sejumlah SKPK Dalam Rakor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved