Berita Banda Aceh

Komisi I DPRA Umumkan Tujuh Anggota KKR 2021-2026, Berikut Nama-namanya

Komisi I DPRA mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi sebagai Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2021-2026

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Komisi I DPRA akhirnya mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi dan dinyatakan sebagai Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2021-2026, Rabu (8/12/2021) 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHKomisi I DPRA akhirnya mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi dan dinyatakan sebagai Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2021-2026.

Pengumuman nama-nama Anggota KKR ini diumumkan secara terbuka oleh Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus didampingi tiga anggota lainnya, yakni Bardan Bardan Sahidi (PKS), Ridwan Yunus (Gerindra), dan Fuadri Yatim (PAN) dalam konferensi pers di DPRA, Rabu (8/12/2021).

Ketujuh nama ini dinyatakan lulus setelah mengikuti fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPRA.

Mereka sebelumnya bersaing dengan ratusan nama sejak mengikuti tahapan awal seleksi yang dilakukan oleh tim panita seleksi atau panita rekrutmen Anggota KKR 2021-2026.

Selanjutnya, tim pansel menyeleksi 21 nama.

Baca juga: Ini Syarat dan Ketentuan Pemutihan Denda Pajak Hingga Bea Balik Nama Kendaraan Dari Pemerintah Aceh

Lalu ke-21 nama ini diserahkan ke Komisi I DPRA untuk mengikuti fit and proper test.

“Pansel sudah menjaring 21 nama, lalu diserahkan kepada kami. Kami anggap ke-21 nama ini yang terbaik, sudah lulus semua tahapan,” kata Tgk Muhammad Yunus.

Selanjutnya, ke-21 nama itu mengikuti fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPRA.

Dan hari ini, Komisi I DPRA mengumumkan tujuh nama yang lulus uji kepatutan dan kelayakan.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami umumkan nama-nama Anggota KKR 2021-2026,” kata Tgk Muhammad Yunus dilanjutkan dengan membaca satu persatu nama-nama Anggota KKR yang dinyatakan lulus.

Baca juga: BREAKING NEWS - Enam Unit Rumah Warga PB Tunong Langsa Baro Terbakar 

Adapun tujuh nama yang dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan dan dinyatakan sebagai Anggota KKR Aceh periode 2021-2026 adalah Mastur Yahya, Safriandi, Oni Imelva, Sharli Maidelina, Tasrizal, Yuliati, dan Bustami.

Selain itu, Komisi I DPRA juga mengumumkan tujuh nama lainya sebagai calon yang dinyatakan lulus cadangan.

Adapun ketujuh nama yang lulus cadangan adalah, Nashrun Marzuki (cadangan 1), Faisal Fuady (cadangan 2), Anwar Yusuf (cadangan 3), Nyak Anwar (cadangan 4), Heriyanto (cadangan 5), Mustawalad (cadangan 6), dan Khalisil Mukhlis (cadangan 7).

”Jadi inilah nama-nama yang kami umumkan, semoga ke depan KKR ini lebih baik dan terima kasih juga kepada KKR sebelumnya yang sudah bekerja maksimal. Kita berharap ke deapn akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved