Video
VIDEO Polisi Tangkap Dua Warga Bireuen Pemalsu Data Situs Prakerja Pencairan Dana Bantuan Presiden
Terduga pelaku berinisial HE (36) pekerjaan wiraswasta, alamat Peudada dan RI (36), juga wiraswasta warga Samalanga, Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim Resmob Satreskrim Polres Bireuen, Kamis (02/12/2021) menangkap dua orang Bireuen yang diduga mengakses situs Prakerja, program bantuan Presiden Jokowi di masa pandemi covid-19.
Terduga pelaku berinisial HE (36) pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Alue Rheng, Peudada dan RI (36), juga wiraswasta warga Desa Sangso, Samalanga, Bireuen.
Dalam konferensi pers pada Rabu (8/12/2021), Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK mengatakan, keduanya diduga melakukan manipulasi data untuk pencairan dana insentif program Prakerja.
Modus yang dilakukan dengan cara masuk ke website Prakerja menggunakan NIK dan nomor HP milik orang lain.
Lewat aplikasi E-wallet OVO, pelaku menggunakan nomor HP orang lain yang didaftarkan ke website Prakerja, maka secara otomatis dana bantuan insentif langsung masuk ke aplikasi OVO yang dimanipulasi pelaku.
Untuk satu NIK, pelaku mendapatkan 3 sampai 4 kali dana insentif, masing-masing sebesar Rp. 600.000 untuk 1 kali.
Kapolres Bireuen menyebutkan, kejahatan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan keduanya merupakan kasus pertama di Bireuen dan Aceh.
Narator: Syamsul Azman
Video Editor: Hari Mahardhika