Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Resmi Jadi ASN Usai Dilantik Kapolri Listyo Sigit

Mereka dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Kamis sore.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

SERAMBINEWS.COM -  Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan resmi dilantik menjadi ASN Polri hari ini Kamis (9/12/2021).

Mereka dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Kamis sore.

Pelantikan berlangsung sekitar 15 menit.

"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk memperkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka memperkuat komitmen kami terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Listyo.

Mereka juga telah menerima surat keputusan Kapolri terkait pengangkatan sebagai ASN.

"Dengan diterimanya SK maka rekan-reka semua telah resmi menjadi keluarga besar Polri," kata Kapolri.

Novel dkk selanjutnya akan mengikuti program pelatihan dan pendidikan selama 14 hari ke depan terhitung hari ini, sebagai syarat dan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara dan Polri.

Program tersebut akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan Administradi (Pusdikmin) Polri yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

"Setelah ini rekan-reka akan ikuti pembekalan selama kurang lebih dua minggu terkait pembekalan PNS dan gambaran tentang organisasi Polri, dan akan kita lantik sesuai NIP tanggal 1 januari 2022 rekan-rekan resmi jadi PNS Polri." 

Adapun 44 orang yang dilantik hari ini merupakan sebagian besar dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Perekrutan para mantan pegawai KPK itu berdasarkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan peraturan itu, para mantan pegawai yang menerima tawaran jadi ASN Polri sebelumnya telah mengikuti proses identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.

Baca juga: Novel Baswedan Akhirnya Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Penjelasan Kapolri soal Tak Lulus TWK

Baca juga: VIDEO Novel Baswedan Ungkap Serangan Sistematis, dari Isu Taliban hingga Alih Status Pegawai KPK

Alasan Novel Baswedan Terima Jadi ASN

Sebelumnya, Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memastikan dirinya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri pada Senin (6/12/2021).

Novel mengungkapkan, alasan menerima tawaran Polri itu untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi.

Hal itu Novel sampaikan seusai menjalani sosialisasi terkait pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatangan nota perjanjian di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021) siang.

"Tentunya (ingin kembali KPK). Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel.

Dijelaskan Novel, dirinya masih menginginkan terus memberantas korupsi di KPK.

Sebab di kepemipinan sekarang, trend kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti rasuah terus menurun.

"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi. Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah" katanya.

"Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," jelasnya.

Sementara itu, eks Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo juga mengungkapkan keinginan yang sama dengan Novel.

Ia menuturkan dirinya pun ingin kembali ditugaskan di lembaga anti rasuah seusai menjadi ASN Polri.

"Saya masih yakin saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," terang dia.

 
Di sisi lain, Yudi mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut mantan pegawai yang didepak KPK menjadi ASN Polri untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya menjadi ASN Polri karena saya melihat dan mendengar pidato dari Pak Kapolri bahwa beliau ingin kita bangsa ini optimis terhadap pemberantasan korupsi sehingga ingin merekrut kami sehingga kami akan fokus dalam penugasan-penugasan," tukasnya.

Sebagai informasi, Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri akan melaksanakan seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).

Sementara itu, eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri kini berjumlah 12 orang. Sementara itu, eks Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia.

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Adapun aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021.

Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.

"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Dedi menerangkan pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Dapat ARC Award dari Universitas Syiah Kuala, Berhasil Kembangkan Nilam

Baca juga: FAKTA Guru Agama Cabuli 15 Siswi SD di Cilacap, Pelaku Ngaku Khilaf Tak Tahan Nafsu

Baca juga: Liga 3 PSSI Aceh, Peusangan Raya FC Tahan Imbang Aceh Utara FC

KompasTV: Kapolri Resmi Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK jadi ASN

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved