Tahun Depan, Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada tahun 2022.Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah masih akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun 2022.
Kabar tersebut menjadi informasi bagus bagi calon pendaftar, dan yang pernah gagal pada gelombang sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu.
"Tahun 2022, program kartu prakerja masih terus dilanjutkan. Skema pelaksanaannya bersifat semi bantuan sosial, tetapi tetap dilakukan dan bersifat reguler, dan akan dimulai dengan mempertimbangkan situasi semakin kondusif," ujarnya dalam video conference, Rabu (1/12/2021).
Diketahui, anggaran Kartu Prakerja dialokasikan sebesar Rp 11 triliun.
Sembari menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja, berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Apabila melihat dari tahun 2021, berikut cara lengkap mendaftar Kartu Prakerja.
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;
- Masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.
- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
(Tribunnews.com/Widya/Yanuar Riezqi Yovanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Teman Suami, Wanita Ini Dimarahi Polisi di Polsek, Dilarang Lapor ke Kantor
Baca juga: Puluhan Tahun Jadi Rahasia, Pesan Terakhir Suzanna Soal Bawa 1 Benda ke Liang Lahat Akhirnya Bocor
Baca juga: Percepat Vaksinasi, Karo Ops Polda Aceh Ikuti Rakor Bersama Kakorbinmas Baharkam Polri