Berita Bireuen
Muspika Peudada Fasilitasi Vaksinasi Bagi Penerima Bansos di BSI
Dibukanya gerai vaksin di BSI Peudada karena berkenaan ada pembagian bantuan sosial dan bagi setiap penerima bantuan diwajibkan telah divaksin.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Muspika Peudada Bireuen kerjasama dengan Puskesmas Peudada dan Bank Syari'ah Indonesia (BSI) Peudada, Kamis (09/12/2021) mengelar gerai vaksin terhadap masyarakat penerima bantuan sosial yang belum vaksinasi di hari terakhir pencairan dana bantuan sosial.
Kapolsek Peudada Iptu Mukhlis SE kepada Serambinews.com, Kamis (09/12/2021) sore menjelaskan, pembukaan gerai vaksin di BSI Peudada untuk mendukung program pemerintah yaitu percepatan vaksin. Terkait dibukanya gerai vaksin di BSI Peudada katanya karena berkenaan ada pembagian bantuan sosial dan bagi setiap penerima bantuan diwajibkan telah divaksin.
"Jadi kami datang ke BSI supaya masyarakat dapat terlayani dengan baik dan kita juga berinisiatif gelar gerai vaksin, sehingga masyarakat tidak bersusah payah mencari gerai vaksin jauh di desa," jelasnya.
Selain itu, katanya kegiatan vaksinasi di gampong juga digelar Muspika dan Puskesmas Peudada, Kamis (09/12/2021) antara lain di Gampong Pulo Ara, ujar Iptu Mukhlis, didampingi Danramil dan Camat Peudada M Yusuf.
Disebutkan, secara umum capaian capaian vaksinasi di Kecamatan Peudada sudah mencapai 17,7 persen dari jumlah sasaran masyarakat 12.713 orang, capaian tersebut Paska adanya Surat Edaran (SE) Bupati Bireuen, saat ini kemauan masyarakat untuk divaksin sudah meningkat dan telah menjadi suatu kebutuhan.
Baca juga: Aceh Selatan Nol Pasien Positif Covid-19
Baca juga: 2 Anggota Intel Polres Palu Jadi Tersangka, Aniaya Siswa SMA Diduga Jambret, Ternyata Salah Tangkap
Disampaikan juga, vaksinasi digelar Muspika dan Puskesmas Peudada juga turun ke gampong gunanya memudahkan masyarakat untuk divaksin, sebab adanya kendala dihadapi masyarakat jika harus jauh datang ke Puskesmas, jelas Kapolsek Peudada Iptu Mukhlis.(*)