Berita Aceh Tenggara

Target Capaian Vaksin 70 Persen, Kapolres Agara Jalin Kerjasama Berbagai Lembaga

Kapolres Agara AKBP Bramanti berharap semua unsur elemen masyarakat maupun organisasi bekerja sama dalam pencapaian target vaksinasi.

Penulis: Asnawi Ismail | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, menjalin kerjasama dengan berbagai elemen guna target mencapai 70 persen rakyat Tanoh Alas disuntik vaksin.

"Akhir Desember 2021 ini, kita harapkan tercapai target 70 persen rakyat Agara divaksin," ujar AKBP Bramanti, kepada Serambinews.com, Jumat (10/12/2021).

Dikatakan Kapolres Agara, berbagai upaya terus mereka lakukan guna mencapai target vaksinasi di Agara. Misalnya  menjalin kerjasama dengan Ulama, tokoh masyarakat, komunitas- komunitas lainnya seperti Organisasi kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu (PBB), lembaga keuangan daerah yakni Bank Aceh Syariah Cabang Kutacane, dan pengurus partai politik di Aceh Tenggara.

Selain itu, kata Kapolres Agara, mendorong Pemkab mengeluarkan Surat Edaran Bupati Agara, yang mengharuskan semua Puskesmas tetap membuka pelayanan vaksin pada hari Sabtu dan Minggu dengan target 120 orang/ hari serta melakukan monitoring setiap harinya terhadap kecamatan dan Puskesmas yang capaian vaksin nya masih rendah. 

Kapolres Agara AKBP Bramanti berharap, semua unsur elemen masyarakat maupun organisasi, untuk bekerja sama dalam pencapaian target vaksinasi, agar penularan virus Corona atau Covid- 19 bisa diminimalisir. Karena manfaat vaksin untuk membentuk anti bodi.(*)

Baca juga: Pemerintah Resmi Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah, Ini Alasannya

Baca juga: Cerita Pilu Seorang Santriwati 2 Kali Melahirkan Bayi Ulah Bejat Herry Wirawan, Umur Korban 14 Tahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved