Berita Aceh Utara

MPD Aceh Utara Panggil 24 Mahasiswa Untuk Teken Pengamprahan Beasiswa

Petugas sudah menghubungi 24 mahasiswa tersebut melalui nomor telepon dan menyampaikan supaya mereka segera meneken berkas amprahan beasiswanya.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara memanggil 24 mahasiswa untuk meneken berkas pengamprahan beasiswa paling besok, Kamis (16/12) di kantor tersebut.

Sebab bila dalam batas waktu perpanjangan waktu penekenan bantuan itu tidak juga ditandatangani, mereka tidak bisa mendapatkannya. 

Sebelumnya, MPD Aceh Utara meminta mahasiswa yang sudah lolos verifikasi berkas beasiswa dan visitasi untuk segera menekan berkas pengamprahan dari 6-10 Desember 2021. 

Namun, ternyata dari 428 mahasiswa yang lolos verifikasi dan visitasi tersebut, ada 24 mahasiswa belum hadir ke MPD untuk menekennya. 

Sehingga MPD harus memperpanjang waktu penekenan guna memberikan kesempatan kepada mereka.

“Petugas kami sudah menghubungi 24 mahasiswa tersebut melalui nomor telepon dan menyampaikan supaya mereka bisa segera meneken berkas amprahan tersebut,” ujar Kepala Sekretariat MPD Aceh Utara, Khadijah MM, kepada Serambi, Selasa (14/12).

Baca juga: Warga Panik Berlarian, Plafon Kantor Bupati Ende Roboh Saat Gempa

Baca juga: Dinikahi Raja Terkaya di Bumi, Hidup Artis Thailand Ini Berakhir Tragis Usai Skandalnya Terbongkar

Dari 24 mahasiswa tersebut, 22 di antaranya mahasiswa Strata Satu (S1), kemudian dua lagi mahasiswa Diploma Tiga (D-III). 

Seharusnya kata Khadijah, jika berkas pengamprahan beasiswa tersebut sudah diteken 428 mahasiswa sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, berkas tersebut sudah dapat diproses untuk dicairkan ke rekening mereka.

“Mahasiswa yang kita hubungi tersebut mengaku sudah dalam perjalanan pulang ke Aceh Utara, karena mereka mengaku berada di luar daerah,” ungkap Khadijah. 

Tapi, bila sampai 16 Desember 2021, mereka belum juga meneken berkas pengamprahan. MPD akan memproses beasiswa tersebut untuk mahasiswa yang sudah memenuhi persyaratan terakhir. 

Sehingga dipastikan mereka tidak bisa mendapatkan beasiswa tersebut. Karena beasiswa harus diproses dalam tahun ini dan sebelum masa pencairan anggaran tahun 2021 berakhir, sebab sudah akhir tahun.

“Pencairan anggaran juga harus dilakukan sekaligus,” pungkas Kepala Sekretariat MPD Aceh Utara

MPD Aceh Utara pada 22 Februari 2021 membuka penerimaan berkas proposal beasiswa untuk mahasiswa fakir-miskin D-III, S1, S2 dan S3 yang sedang menyusun tugas akhir/skripsi/tesis dan disertasi tahun 2021.

Jumlah mahasiswa yang mengajukan permohonan sampai akhir pendaftaran mencapai 534 orang. 

Rinciannya jenjang D3 sebanyak 7 orang, kemudian 499 orangdari S1, S2 dengan jumlah 26 orang dan S3 hanya dua orang. 

Namun, yang lulus verifikasi dan visitasi, sebanyak 428orang dengan rincian S3 hanya satu orang, kemudianS2 15 orang, S1 396 orang dan D-III7 orang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved