Berita Aceh Besar

Dua Gampong di Aceh Besar Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap III

Dari 604 Gampong di 23 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, dua gampong diantaranya belum ajukan pencairan dana desa tahap III

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kadis DPMG Aceh Besar, Carbaini SAg. 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dari 604 Gampong di 23 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, dua gampong diantaranya belum ajukan pencairan dana desa tahap III.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar, Carbaini SAg, kepada Serambinews.com, Rabu (15/12/2021) mengatakan, dua gampong yang belum ajukan pencairan dana desa tahap III adalah Gampong Pulo Bunta dan Gampong Piyeung Lhang.

Baca juga: Bakal Terjadi Empat Kali Gerhana Pada Tahun 2022, Ini Hasil Kajian Falak

Menurut Carbaini, untuk Gampong Pulo Bunta berdasarkan surat Bupati Aceh Besar, dihentikan sementara sedang mencari daerah alternatif/relokasi untuk dijadikan Gampong Pulo Bunta, pasca terjadinya musibah tsunami warganya banyak yang pindah ke gampong-gampong terdekat.

Sementara itu, Gampong Piyeung Lhang belum diajukan pencarian dana desa tahap III. Dan, untuk proses pencarian dana desa masih ada waktu sampai tanggal 20 Desember 2021," ujar Carbaini SAg.(*)

Baca juga: Kisah Gadis Meulaboh Korban Mobil Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Rencana Wisuda Berakhir Duka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved