MPD Aceh Utara Panggil 24 Mahasiswa

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara memanggil 24 mahasiswa untuk meneken berkas pengamprahan beasiswa

Editor: bakri
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

* Terkait Pencairan Beasiswa

LHOKSUKON – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara memanggil 24 mahasiswa untuk meneken berkas pengamprahan beasiswa.

Mereka ditunggu hingga Kamis (16/12/2021) besok, di kantor tersebut.

Sebab, bila dalam batas waktu perpanjangan untuk tanda tangan bantuan itu tak datang, maka mereka tidak bisa mendapatkannya beasiswa.

Sebelumnya, MPD Aceh Utara meminta mahasiswa yang sudah lolos verifikasi berkas beasiswa, dan visitasi untuk segera menekan berkas pengamprahan dari 6-10 Desember 2021.

Namun, ternyata dari 428 mahasiswa yang lolos tersebut, masih ada 24 mahasiswa belum hadir ke MPD untuk menekennya.

Sehingga, MPD harus memperpanjang waktu penekenan guna memberikan kesempatan kepada mereka.

“Petugas kami sudah menghubungi 24 mahasiswa tersebut.

Kami sampaikan supaya mereka bisa segera meneken berkas amprahan,” ungkap Kepala Sekretariat MPD Aceh Utara, Khadijah MM kepada Serambi, Selasa (14/12/2021).

Dari 24 mahasiswa tersebut, 22 di antaranya mahasiswa Strata Satu (S1), dan dua mahasiswa Diploma Tiga (D-III).

Seharusnya, kata Khadijah, jika berkas pengamprahan beasiswa tersebut sudah diteken 428 mahasiswa sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.

Berkas tersebut sudah dapat diproses untuk dicairkan ke rekening mereka.

“Mahasiswa yang kita hubungi tersebut mengaku sudah dalam perjalanan pulang ke Aceh Utara, karena mereka mengaku berada di luar daerah,” ungkap Khadijah.

Tapi, bila sampai 16 Desember 2021, mereka belum juga meneken berkas pengamprahan.

MPD akan memproses beasiswa tersebut untuk mahasiswa yang sudah memenuhi persyaratan terakhir.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved