Breaking News

Berita Pidie

PNS Jadi Keuchik Dilarang Terima Upah Jerih, Jika Terindikasi Boleh Dilaporkan

Bagian Pemerintahan Setdakab Pidie mrncatat banyak pegawai negeri sipil (PNS) menjadi keuchik maupun perangkat gampong

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Dok Camat Kuala Pesisir
Foto Ilustrasi - Deklarasi damai calon keuchik yang mengikuti Pilchiksung serentak di Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Sabtu (13/11/2021) siang. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bagian Pemerintahan Setdakab Pidie mrncatat banyak pegawai negeri sipil (PNS) menjadi keuchik maupun perangkat gampong.

Hanya saja, PNS dilarang mengambil upah jerih keuchik atau jerih sebagai perangkat gampong.

"Kecuali tunjangan sebagai keuchik dibolehkan menerima, sebab keuchik ada tunjangan," kata Kabag Pemerintahan Setdakab Pidie, Almanza SSTP, kepada Serambinews.com, Rabu (15/12/2021).

Menurutnya, jika adanya PNS yang terindikasi mengambil mengambil jerih dari jabatan keuchik, maka boleh dilaporkan ke Bagian Pemerintahan Setdakab Pidie.

Sehingga bisa diminta Inspektorat Pidie untuk melakukan audit. 

Baca juga: Inspektorat Abdya Ingatkan Keuchik tak Masukkan Istri dan Anak Penerima BLT Dana Desa

"PNS yang menjabat keuchik bisa menjadi temuan jika mengambil jerih. PNS hanya mengambil gaji dari PNS," jelasnya.

Ia mengatakan, sesuai Pemendagri Nomor 67 tahun 2017, bahwa PNS dibolehkan menjadi keuchik maupun perangkat gampong. 

Kecuali, PNS yang bertugas sebagai guru aktif dan tenaga medis tidak dibolehkan menjadi keuchik dan perangkat gampong.

Ia menjelaskan, diketahuinya keuchik menjadi perangkat gampong ketika diusulkan keuchik kepada camat. 

Sebab, perangkat gampong yang diusulkan keuchik harus adanya rekomendasi camat.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Bireuen Baru 40 Persen Lebih, Target Ditetapkan Pusat 70 Persen Hingga Akhir 2021 

" Jadi saat diusul itu, camat mengetahui bahwa adanya dari PNS. Makanya, harus adanya PNS harus adanya surat. Jika tidak melampirkan surat izin dari atasan, maka tidak dikeluarkan rekomendasi," jelasnya.

Ia menambahkan, di Pidie memang adanya PNS menjadi keuchik maupun perangkat gampong. Tapi, data yang diminta kepada kecamatan belum diberikan. 

"Kita akan layangkan surat lagi ke camat, untuk meminta dikirim sejumlah PNS menjabat keuchik dan perangkat gampong," pungkasnya. (*)

Baca juga: Kisah Gadis Meulaboh Korban Mobil Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Rencana Wisuda Berakhir Duka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved