Video
VIDEO Polres Aceh Jaya Amankan Seorang Pria Beristri Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Kasus pelecehan yang dilakukan pria beristri dan memiliki anak itu sudah memasuki tahap p1 dan akan dilakukan pelimpahan atau p21.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Petugas Satreskrim Polres Aceh Jaya mengamankan seorang pria berinisial Ms (45), warga kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Pria yang sudah beristri dan memiliki anak itu diamankan setelah polisi mendapat laporan pada 1 Desember lalu, yang saat ini sudah memasuki tahap p1 dan akan dilakukan pelimpahan atau p21.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim Iptu Lutfi Arinugraha menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi di rumah pelaku, yang ketika itu memperlihatkan film porno kepada anak berusia 9 tahun dan pelaku juga memegang kemaluan korban dari luar celana serta mencium korban.
Narator: Ardiansyah
Video Editor: Hari Mahardhika