Bantuan PKH Lanjut di 2022

Pemerintah akan tetap melanjutkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022 mendatang

Editor: bakri
Foto: Dok Kantor Pos Lhokseumawe
Petugas Kantor Pos Lhokseumawe menyalurkan langsung Bantuan BST dan PKH kepada warga yang sedang sakit. 

* Tahun Ini Tersalur Rp 820 Miliar

BANDA ACEH - Pemerintah akan tetap melanjutkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022 mendatang.

Tahun 2021 ini, dari Januari hingga Desember, dana bantuan PKH yang telah tersalurkan di Aceh mencapai Rp 820,329 miliar.

“Untuk tahun 2022, PKH masih tetap dilanjutkan,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Yusrizal MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pelayanan Sosial, Syukri, kepada Serambi, Rabu (15/12/2021).

Jumlah penerima manfaat PKH tahap I tahun 2022 nanti, dia sebutkan hampir sama dengan penyalurah KPM tahun 2021 untuk tahap IV.

“Sampai saat ini, belum ada kebijkan baru dari Pemerintah Pusat terkait program penyaluran bantuan sosial dana PKH ini,” tambahnya.

Syukri menyebutkan, penerima terbanyak dana PKH di Aceh sementra ini ada di Aceh Utara, mencapai 35.426 kepala keluarga (KK), kedua di Kabupaten Pidie sebanyak 26,652 KK, dan ketiga di Bireuen sebanyak 20.174 KK.

“Paling sedikit itu di Sabang, sebanyak 1350 KK, karena penduduknya juga sedikit,” imbuh Syukri.

Sementara terkait dengan penyaluran tahun ini, Syukri menyebutkan, dari Januari-Desember 2021, dana bantuan PKH yang telah disalurkan kepada masyarakat miskin penerima manfaat di Aceh, totalnya mencapai Rp 820,329 miliar.

“PKH merupakan salah satu program bantuan sosial dari Kemensos yang jumlah kelompok penerima manfaat (KPM) cukup besar.

Untuk tahap I saja jumlahnya mencapai 254.291 KPM,” ujar Syukri.

PKH, lanjut Syukri, adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer) kepada keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar dalam BDT program penanganan fakir miskin.

Tujuan program ini, yaitu meningkatkan taraf hidup KPM melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Tujuan berikutnya adalah mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.

Juga bertujuan menciptakan perubahan prilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved