Gayo Lues
Kapolres Galus Imbau Masyarakat Tidak Merayakan Malam Pergantian Tahun Baru
Masyarakat di kabupaten itu dilarang untuk mengadakan kemeriahan atau kegiatan lainnya yang sifatnya mengumpulkan masyarakat...
Penulis: Rasidan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Kapolres Gayo Lues (Galus) AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengimbau masyarakat di kabupaten tersebut agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru termasuk malam Natal pada 25 Desember mendatang.
Masyarakat di kabupaten itu dilarang untuk mengadakan kemeriahan atau kegiatan lainnya yang sifatnya mengumpulkan masyarakat pada waktu tersebut.
Kapolres Galus AKBP Carlie Syahputra Bustamam, kepada Serambinews.com, mengatakan, masyarakat di kabupaten tersebut diimbau agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan kegiatan bakar kembang api atau mercon maupun kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan masyarakat.
Selain itu, lanjut Kapolres, masyarakat juga diminta agar tidak melakukan perjalanan atau bepergian pada malam hari, terutama menjelang dan menyambut hari natal dan malam tahun baru tersebut.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan liburan keluar daerah.
"Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19), bahkan sangat dikhawatirkan munculnya wabah baru. Sehingga berbagai upaya terus dilakukan untuk memutuskan rantai penyebaran wabah Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini," sebutnya.(*)