Gayo Lues

Kapolres Galus Imbau Masyarakat Tidak Merayakan Malam Pergantian Tahun Baru

Masyarakat di kabupaten itu dilarang untuk mengadakan kemeriahan atau kegiatan lainnya yang sifatnya mengumpulkan masyarakat...

Penulis: Rasidan | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam. Kapolres Galus Imbau Masyarakat Tidak Merayakan Malam Pergantian Tahun Baru. 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Kapolres Gayo Lues (Galus) AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengimbau masyarakat di kabupaten tersebut agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru termasuk  malam Natal pada 25 Desember mendatang.

Masyarakat di kabupaten itu dilarang untuk mengadakan kemeriahan atau kegiatan lainnya yang sifatnya mengumpulkan masyarakat pada waktu tersebut.

Kapolres Galus AKBP Carlie Syahputra Bustamam, kepada Serambinews.com, mengatakan, masyarakat di kabupaten tersebut diimbau agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan kegiatan bakar kembang api atau mercon maupun kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan masyarakat.

Selain itu, lanjut Kapolres, masyarakat juga diminta agar tidak melakukan perjalanan atau bepergian pada malam hari, terutama menjelang dan menyambut hari natal dan malam tahun baru tersebut.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan liburan keluar daerah.

"Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19), bahkan sangat dikhawatirkan  munculnya wabah baru. Sehingga berbagai upaya terus dilakukan untuk memutuskan rantai penyebaran wabah Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini," sebutnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved