Modal Seragam PNS, Wanita Bersuami Tipu Pria Selingkuhan Hingga Rp370 Juta, Uang Dibelikan Mobil
Pelaku yang mengaku sebagai ASN bermodalkan seragam PNS berhasil menguras uang korban ratusan juta.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita muda 22 tahun, RA menipu pria selingkuhannya di Kabupaten Bantul, DIY.
Padahal sang wanita itu sudah memiliki suami.
Pelaku yang mengaku sebagai ASN bermodalkan seragam PNS berhasil menguras uang korban ratusan juta.
Sementara korbannya pria berinisial AS (31) tahun.
Akibatnya, korban kini mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Awal kasus
Kasus ini bermula saat RA dan AS saling berkenalan lewat media sosial pada Juni 2021 lalu.
Kedekatan keduanya berlanjut hingga keduanya memutuskan berpacaran.
Padahal ketika itu RA sudah menikah dan berstatus ibu rumah tangga.
Namun hal itu tidak diketahui oleh AS.
Hubungan RA dan AS yang baru hitungan bulan semakin serius.
Bahkan, RA mau dinikahi oleh korban.
Modus penipuan
RA mulai melakukan penipuan dengan meminjam uang kepada AS.
Pelaku meminjam uang dengan berbagai alasan.