Nagan Masuk Zona Hijau

Kabupaten Nagan Raya hingga Rabu (15/12/2021) masih nihil kasus terkonfirmasi positif Covid-19

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Jubir Satgas Covid-19 Pemkab Nagan Raya, dr Dedi Apriadi 

* Tiga Pekan Nihil Kasus Covid-19

SUKA MAKMUE - Kabupaten Nagan Raya hingga Rabu (15/12/2021) masih nihil kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Kosongnya kasus positif sudah berlangsung selama tiga pekan terakhir.

Dengan nol kasus baru, Nagan Raya kini kembali menjadi zona hijau.

Meski demikian, Pemkab dan Satgas Penanganan Covid-19 di Nagan Raya kembali mengajak masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dari risiko penularan Corona.

Apalagi saat ini di luar negeri marak varian omicron, yang berpotensi meningkatkan kasus karena disebut sangat menular.

Informasi itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya, dr Dedi Apriadi kepada Serambi, Rabu (15/12/2021).

"Saat ini nol kasus," ujar dr Dedi.

Dedi yang juga menjabat Sekdis Kesehatan Nagan Raya mengakui bahwa Nagan Raya nihil pasien positif Covid sudah tiga pekan terakhir.

"Saat ini kita zona hijau," ujar Dedi.

Jubir Satgas kembali mengajak masyarakat tetap waspada dari paparan Covid dengan menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian.

"Mari terus memakai masker sebagai upaya pencegahan dari Corona," ajak Dedi.

Capai 44,50 persen

Sementara itu, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Nagan Raya terus dipacu.

Hingga Rabu (15/12/2021), warga yang sudah divaksin mencapai 58.624 orang atau 44,50 persen untuk dosis I dari target 131.725 orang.

Sedangkan dosis II sudah 31.460 orang atau 23,88 persen.

Sedangkan vaksinasi dosis III untuk tenaga kesehatan (nakes) sudah 1.379 orang atau 84,39 persen dari target 1.634 orang.

"Jumlah warga yang menjalani vaksinasi terus meningkat.

Vaksinasi terus kita pacu," ujar dr Dedi Apriadi.

Dikatakan, pada Rabu (15/12/2021), vaksinasi Covid-19 yang dilakukan tim pada 24 titik serentak di Nagan Raya.

"Kepada warga yang belum divaksin segera mendatangi titik vaksinasi untuk divaksin," ajak Dedi.

Ada Sanksi Penundaan Gaji

Sementara itu, DPMG-P4 Nagan Raya kembali mengajak semua aparatur desa yang belum divaksin segera melakukan vaksin.

Hal ini mengacu surat terbaru Pemkab Nagan Raya bahwa sanksi bagi aparatur desa yang tidak divaksin adalah penundaan honor/gaji.

Aminullah Ajak Warga Wujudkan Banda Aceh Zona Hijau
Aminullah Ajak Warga Wujudkan Banda Aceh Zona Hijau (IST)

Kadis DPMG-P4 Nagan Raya, Rahmattulah SSTP mengatakan, pihaknya dalam sejumlah kesempatan sudah menyampaikan kepada aparatur desa untuk divaksin.

Surat Pemkab itu akan diteruskan camat ke masing-masing keuchik.

"Mari kita sukseskan vaksinasi yang kini terus digencarkan.

Bagi aparatur yang belum, segera divaksin," ajak Rahmatullah. (riz)

Baca juga: Tiga Daerah di Aceh Zona Hijau Covid-19

Baca juga: Simeulue Berstatus Zona Hijau Covid-19, Ini Pesan Bupati Erli Hasim

Baca juga: Aceh Tenggara Nihil Kasus Konfirmasi Harian Covid-19, Statusnya Kini jadi Zona Hijau

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved