Lelang
Kadin Aceh Setuju Lelang Dikembalikan ke ULP SKPA, Gapensi Minta Fair Play dan Profesional
Realisasi anggaran publik jadi sangat rendah dibawah 80 persen, sementara realisasi belanja pegawai dan operasional mencapai 95-99 persen.
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kadin Aceh, setuju pelaksanaan lelang paket proyek APBA mulai tahun 2022 dikembalikan kepada ULP Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) masing-masing, untuk percepatan pelaksanaan lelang dan kegiatan proyek di lapangan.
"Saya sangat setuju sekali, bila pelaksanaan lelang paket proyek APBA, mulai tahun 2022, dikembalikan lagi ke Unit Layanan Pelelangan (ULP) masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA)," kata Direktur Eksekutif Kadin Aceh, Jailani Yacob dan Pjs Ketua Kadin, Muhammad Iqbal, Jumat (17/12/2021) ketika dimintai penjelasannya terkait saran komisi-komisi DPRA, agar pelaksanaan lelang paket proyek APBA 2022, dikembalikan ke masing-masing SKPA.
Jailani Yacob menyatakan, saran yang disampaikan Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir dan Ketua Komisi III DPRA, Khairil serta saran Ekonom Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, bahwa pelelangan yang dipusatkan pada satu tempat, dengan jumlah paket proyek yang mencapai ribuan paket, sudah tidak efektif dan efisien lagi, serta sangat merugikan rekanan lokal dan masyarak
• Dibayar Rp 50.000, Siswi SMP Ini Bersedia Layani 4 Teman Sekolahnya, Videonya Viral di Whatsapp
at Aceh, yang mengharapkan pembangunan proyek bisa selesai tepta waktu.
“Alasannya, pemusatan pelelangan paket-paket proyek APBA, menghasilan Silpa yang besar, diakhir tahun, dan membuat kontraktor lokal, banyak yang tidak mendapat pekerjaan, dan bangkrut,” ujarnya.
Sebagai Ketua Kadin, kata Muhmmad Iqbal, dirinya harus berfikir rasional, dan memperjuangkan aspirasi anggota agar pelelangan proyek APBA, dikembalikan saja ke ULP masing-masing SKPA, karena pemusatan pelelangan paket-paket proyek APBA di ULP/PBJ Kantor Gubernur, sudah tidak efektif dan efisien lagi, dan banyak menimbulkan masalah baru dikalangan SKPA, serta menyengsarakan pengusaha lokal dan masyarakat Aceh.
Hal ini terbukti, ungkap Dirtektur Eksekutif dan Pjs Ketua Kadin Aceh Muhammad Iqbal, sejak pelelangan paket proyek APBA dipusatkan pada Unit Layanan Pelelangan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor di Gubernur Aceh, setiap tahun menyisakan ratusan proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa, yang tidak berhasil di lelang.
Realisasi anggaran publik jadi sangat rendah dibawah 80 persen, sementara realisasi belanja pegawai dan operasional mencapai 95-99 persen.
Pengurus Kadin Aceh itu mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini, pengedshan APBA dilakukan DPRA tepat waktu, yaitu pada bulan Nopember dan Desember.
Tapi kenapa, sampai bulan Agustus tahun berjalan, masih banyak paket proyek yang belum ada penetapan pemenangnya dan ada apa di PBJ Kantor Gubernur Aceh itu?
Direktur Eksekutif Kadin Aceh, Jailani Yacob dan Muhammad Iqbal, sangat setuju lelang proyek APBA dikembalikan ke SKPA masing-masing.
"Karena kami nilai sebanyak 155 orang pegawai ULP/PBJ di Kantor Gubernur yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja), tidak mampu bekerja, melelang jumlah paket proyek APBA sebanyak 1.200 – 1.400 paket setiap tahunnya, tepat waktu. Informasi yang kita dengar dari pihak SKPA, kalau ada paket proyek yang belum ada penetapan pemenangnya, pihak PBJ selalu menyalah pihak SKPA, dengan alasannya, dokumen persyaratan pendukung untuk paket proyeknya yang mau dilelang, belum lengkap. Padahal, pihak SKPA sudah melengkapinya, mana mungkin proyek-proyek di SKPA yang mau di lelang dokumennya tidak lengkap. Karena SID dan DED nya, SKPA yang membuat,” ujar Jailani Yacob.
“SKPA bukan orang bodoh dan pihak PBJ jangan bodohi pihak SKPA, karena mereka orang tehnis dan lebih tahu dari pegawai PBJ,” ujar Jailani Yacob dan Muhammad Iqbal.
• Perbaikan Dua Jembatan di Tamiang Dipercepat
Direktur Eksekutif Kadin Aceh, Jailani Yacob mengatakan, usulan pengembalian lelang kepada SKPA masing-masing sudah pernah kita sampaikan kepada Pemerintah Aceh, tapi sampai kini belum direspons.
“Kenapa belum direspon, kita juga tidak tahu. Apakah Pemerintah Aceh, senang dan bahagia dengan kondisi banyak Silpa yang setiap tahunnya mencapai angka Rp 3,4 – Rp 3,9 trilliun,” ujar Jailani Yacob dan Muhammad Iqbal.
Dalam pertemuan Pengurus Kadin, Gapensi Aceh serta Asosiasi dunia usaha lokal lainnya dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Dewan Pertimbangan Pertahanan Nasional (Wantimnas) yang meminta saran dan usul soal pemanfataan dana otsus Aceh, beberapa bulan lalu, kata Direktur Eksekutif Kadin Aceh, Jailani Yacob, pihaknya sudah menyarankan kepda Wantimpres dan Wantinanas, bila ada aturan yang mengizinkan pelelangan proyek di daerah dipusatkan satu tempat, dihapuskan saja dan dikembalikan ke masing-masing SKPA.
Sistem pelelangan satu tempat, kata Jailani Yacob dan Muhammad Iqbal, sudah tidak efektif dan efisien lagi di Aceh, membuat banyak kontraktor lokal kehilangan pekerjaan dan bangkrut. Setiap tahun mereka ditagih pajak oleh petugas Kantor Pajak, tapi pekerjaan yang mereka peroleh, tidak ada.
Saat ini, sudah ratusan kontraktor lokal yang bangkrut, akibat tidak mendapat pekerjaan. Sementara sisa anggaran belanja pembangunan yang bersumber dari dana otsus yang belum terpakai Rp 3,4 – Rp 3,9 trilliun/tahun. Kondisi ini sangat bertolak belakangan dengan tujuan pemberian dana otsus untuk percepatan dan pemeratan pembangunan serta kesejahteraan untuk rakyat Aceh pasca konflik dan perdamaian.
Dana otsus yang disalurkan pemerintah pusat untuk rakyat Aceh senilai Rp 7 – 8 trilliun per tahun, kata Jailani Yacob dan Muhammad Iqbal, belum mampu menurunkan angka kismiskinan Aceh yang tertinggi di pulau Sumatera mencapai di atas 15 persen, karena banyak paket proyek yang tidak bisa direalisasikan di lapangan, sehingga membuat kontraktor lokal bangkrut dan uang beredar di masyarakat menjadi kecil.
• Dibayar Rp 50.000, Siswi SMP Ini Bersedia Layani 4 Teman Sekolahnya, Videonya Viral di Whatsapp
“Apakah kondisi ini tidak disadari oleh Pemerintah Aceh, terutama Gubernur dan Sekda Aceh. DPRA, tidak lagi bisa kita salahkan, karena mereka sudah mengesahkan dan mengqanunkan APBA, tepat waktu setiap tahunnya,”ujar Jailani Yacob.
Ketua Gapensi Aceh, T Firmansyah yang dimintai tanggapannya mengatakan, ULP itu dibentuk berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2018. Namun begitu, Gapensi sangat mendukung pelaksanaan pelelangan yang adil dan fair, serta tidak dipengeruhi dan diintervensi oleh pihak manapun sehingga memberiakan ruang dan kesempatan para kontraktor bisa mendapat pekerjaan dengan bersaing secara professional dan fair. Kinerja ULP, perlu ditingkatkan, agar diakhir tahun tidak banyak lagi proyek yang tidak bisa dilelang.
Ekonom Universitas Syiah Kuala (USK), Rustam Effendi mengatakan, keluhan yang disampaikan para Pengurus Kadin, Gapensi dan Asosiasi dunia usaha lokal di Aceh, perlu direspon Gubernur dan Sekda Aceh. Gubernur tidak bisa mengukur kinerja SKPA, jika lelang paket proyek APBA diserahkan pada satu tempat (ULP/PBJ).
Alasannya, karena yang memilih dan menetapkan pemenang proyeknya bukan SKPA, melainkan ULP/PBJ. SKPA bekerja, sesuai dengan paket proyek yang sudah ditetapkan, bahkan ada beberapa paket proyek yang sudah ditetapkan pemenangnya oleh ULP/PBJ, tidak bisa dieksekusi di lapangan sama SKPA.
“Alasannya, karena dipilih yang menawar terlalu rendah, sehingga bila dieksekusi, pekerjaannya berisiko tinmggi, tidak akan selesai pada akhir tahun,”ujar Rustam Effendi.(*)