19 PNS Mendaftar Jadi Calon Kadis di Aceh Jaya
Sebanyak 19 pejabat eselon III yang saat ini mengabdi di jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendaftarkan diri untuk jabatan
CALANG - Sebanyak 19 pejabat eselon III yang saat ini mengabdi di jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendaftarkan diri untuk jabatan kepala SKPK pada lelang jabatan yang dilakukan Pemkab setempat.
Mereka mendaftarkan diri pada 8 posisi jabatan eselon II atau pimpinan SKPK di kabupaten itu yang saat ini lowong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya Syarif Hidayat yang ditemui Serambi di ruang kerjanya, Jumat (17/12/2021), mengatakan, sebanyak 19 peserta lelang jabatan tersebut
Saat ini sedang mengikuti tahapan pemeriksaan berkas.
"Saat ini sudah ada sebanyak 19 orang yang mendaftar pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dibuka Pemkab," tandasnya.
"Seluruh peserta yang ikut JPT itu, semua dari golongan eselon III yang mana artinya pejabat yang mengikuti adalah pejabat untuk promosi jabatan," terangnya.
Saat ini tim pansel sendiri sedang melakukan seleksi berkas administrasi.
Hasil seleksi itu akan disampaikan atau diumumkan pada Senin (20/12/2021) mendatang.
"Nanti setelah pengumuman seleksi administrasi, akan dilanjutkan assessment," tandasnya.
Syarif juga mengungkapkan, para pejabat eselon III yang mengikuti JPT itu sendiri saat ini memiliki jabatan dan tidak dalam posisi bangku panjang (nonjabatan).
Tidak hanya itu, para pelaksana jabatan (Pj) di sejumlah dinas tersebut juga ikut andil dalam lelang jabatan.
Terkendala nomenklatur
Sebelumnya BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya juga sudah membuat assessment untuk pejabat eselon III pada Oktober lalu.
Sudah ada nama-nama pejabat yang lulus setingkat Kabid itu, namun urung diumumkan.
Menurut Kepala BKPSDM, Syarif Hidayat, hal itu dikarenakan sejumlah dinas di Kabupaten Aceh Jaya mengalami perubahan nomenklatur
Sehingga rotasi pejabat baru akan dilakukan setelah masa anggaran 2021 berakhir.
"Jadi kemarin itu assessment dilakukan memang untuk mutasi, namun belum dapat dilaksanakan karena ada sejumlah dinas yang nomenklatur berubah," tandasnya.
Syarif Hidayat menjelaskan, jika rotasi dilakukan sebelum masa anggaran 2021 berakhir maka Pemkab Aceh Jaya akan sulit di bidang penganggaran.
Selain itu, kekurangan anggaran pada dinas yang mengalami perubahan nomenklatur juga terjadi lantaran bertambahnya bidang dan seksi.
Ia mencontohkan, Dinas Pendidikan Aceh Jaya yang saat ini berubah nama menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Maka dari itu kita menunggu masa anggaran tahun 2021 berakhir
Baru akan dilakukan mutasi, jadi mutasi paling cepat dilakukan pada akhir tahun ini," tandasnya.(c52)
8 Jabatan yang Dilelang
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Kepala Dinas Pendidikan Dayah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)
Kepala Dinas Pertanahan
Kepala Dinas PMP2TSP
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Baca juga: 19 Pejabat Aceh Jaya Ikut Lelang Jabatan Eselon III
Baca juga: Terkendala Nomenklatur, Mutasi Pejabat Aceh Jaya Dilakukan Akhir Masa Anggaran
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Buka Lowongan Komisaris dan Direksi BUMD PT Barajaya, Berikut Jadwalnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/syarif-hidayat-kepala-bkpsdm-aceh-jaya.jpg)