Rabu, 3 Juni 2026

19 PNS Mendaftar Jadi Calon Kadis di Aceh Jaya

Sebanyak 19 pejabat eselon III yang saat ini mengabdi di jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendaftarkan diri untuk jabatan

Tayang:
Editor: bakri
Serambinews.com
Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat 

CALANG - Sebanyak 19 pejabat eselon III yang saat ini mengabdi di jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendaftarkan diri untuk jabatan kepala SKPK pada lelang jabatan yang dilakukan Pemkab setempat.

Mereka mendaftarkan diri pada 8 posisi jabatan eselon II atau pimpinan SKPK di kabupaten itu yang saat ini lowong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya Syarif Hidayat yang ditemui Serambi di ruang kerjanya, Jumat (17/12/2021), mengatakan, sebanyak 19 peserta lelang jabatan tersebut

Saat ini sedang mengikuti tahapan pemeriksaan berkas.

"Saat ini sudah ada sebanyak 19 orang yang mendaftar pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dibuka Pemkab," tandasnya.

"Seluruh peserta yang ikut JPT itu, semua dari golongan eselon III yang mana artinya pejabat yang mengikuti adalah pejabat untuk promosi jabatan," terangnya.

Saat ini tim pansel sendiri sedang melakukan seleksi berkas administrasi.

Hasil seleksi itu akan disampaikan atau diumumkan pada Senin (20/12/2021) mendatang.

"Nanti setelah pengumuman seleksi administrasi, akan dilanjutkan assessment," tandasnya.

Syarif juga mengungkapkan, para pejabat eselon III yang mengikuti JPT itu sendiri saat ini memiliki jabatan dan tidak dalam posisi bangku panjang (nonjabatan).

Tidak hanya itu, para pelaksana jabatan (Pj) di sejumlah dinas tersebut juga ikut andil dalam lelang jabatan.

Terkendala nomenklatur

Sebelumnya BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya juga sudah membuat assessment untuk pejabat eselon III pada Oktober lalu.

Sudah ada nama-nama pejabat yang lulus setingkat Kabid itu, namun urung diumumkan.

Menurut Kepala BKPSDM, Syarif Hidayat, hal itu dikarenakan sejumlah dinas di Kabupaten Aceh Jaya mengalami perubahan nomenklatur

Sehingga rotasi pejabat baru akan dilakukan setelah masa anggaran 2021 berakhir.

"Jadi kemarin itu assessment dilakukan memang untuk mutasi, namun belum dapat dilaksanakan karena ada sejumlah dinas yang nomenklatur berubah," tandasnya.

Syarif Hidayat menjelaskan, jika rotasi dilakukan sebelum masa anggaran 2021 berakhir maka Pemkab Aceh Jaya akan sulit di bidang penganggaran.

Selain itu, kekurangan anggaran pada dinas yang mengalami perubahan nomenklatur juga terjadi lantaran bertambahnya bidang dan seksi.

Ia mencontohkan, Dinas Pendidikan Aceh Jaya yang saat ini berubah nama menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dinas Pertanian Aceh Jaya berkolaborasi dengan Karang Taruna kabupaten Aceh Jaya membagikan sembako kepada ratusan masyarakat di kabupaten tersebut, Rabu (15/12/2021).
Dinas Pertanian Aceh Jaya berkolaborasi dengan Karang Taruna kabupaten Aceh Jaya membagikan sembako kepada ratusan masyarakat di kabupaten tersebut, Rabu (15/12/2021). (For Serambinews.com)

"Maka dari itu kita menunggu masa anggaran tahun 2021 berakhir

Baru akan dilakukan mutasi, jadi mutasi paling cepat dilakukan pada akhir tahun ini," tandasnya.(c52)

8 Jabatan yang Dilelang

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

Kepala Dinas Pendidikan Dayah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)

Kepala Dinas Pertanahan

Kepala Dinas PMP2TSP

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian

Baca juga: 19 Pejabat Aceh Jaya Ikut Lelang Jabatan Eselon III

Baca juga: Terkendala Nomenklatur, Mutasi Pejabat Aceh Jaya Dilakukan Akhir Masa Anggaran

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Buka Lowongan Komisaris dan Direksi BUMD PT Barajaya, Berikut Jadwalnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved