Berita Nagan Raya

YLBH AKA Minta Kasus Pemerkosaan Diusut Tuntas

Seorang remaja berusia 15 tahun di Nagan Raya menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh 14 pemuda yang dilakukan secara bergiliran. 

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Direktur YLBH AKA Nagan Raya, M Dustur 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya memberikan apresiasi kepada Polres Nagan Raya yang telah mengungkap Kasus Pemerkosaan oleh 14 pelaku.

Namun demikian, YLBH AKA mendesak kepolisian mengusut tuntas serta menangkap semua pelaku serta transparan dengan menyampaikan ke publik sesuai aturan berlaku.

Hal itu dikatakan Direktur YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur SH dalam keterangan pers kepada Serambinews.com, Sabtu (18/12/2021).

"Kasus dugaan pemerkosaan ini memerlukan upaya serius dalam mengatasinya dan meminta kepada aparat Kepolisian, yang dalam hal ini Polres Nagan Raya untuk dapat bekerja secara efektif memberikan hukuman setimpal kepada 9 pelaku yang telah ditangkap," katanya.

Selain itu, kata Dustur meminta mengejar 5 pelaku lainnya untuk diproses secara optimal sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami berharap Kepolisian Resor Nagan Raya dapat mengungkap kasus ini sesegera mungkin dan transparan ke muka publik sesuai dengan aturan yang berlaku, berlandaskan payung hukum yang ada sebagai upaya prioritas dalam mengungkap kasus dan melindungi korban," ujar Dustur.

Baca juga: Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis

YLBH AKA menilai bahwa penyelesaian kasus upaya preventif, masif dan efektif dari Polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus tersebut melalui bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami juga mengecam keras atas segala tindakan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak dan memintaa kepada Polres Nagan Raya yang menangani kasus ini untuk memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku. Sehingga hal tersebut merupakan langkah preventif dari Kepolisian, agar kedepan tidak terjadi hal yang serupa”, Tegas Muhammad Dustur.

Seperti diketahui, seorang remaja yang berusia 15 tahun di Nagan Raya, menjadi korban penyekapan dan rudapaksa (pemerkosaan) oleh 14 pemuda. 

Kasus yang terjadi pada sebuah Kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya. Pelaku yang berjumlah 14 orang, menggilir pelaku secara bergantian.

Kasus dugaan pemerkosaan tersebut bermula tatkala korban keluar rumah untuk membeli bakso bakar di Simpang Peut, Nagan Raya pada Sabtu (11/12/2021), dimana korban tidak kunjung pulang kerumah hingga tengah malam. Sehingga memaksa Ibu korban berinisiatif mencarinya ke sejumlah tempat, namun tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan sang anak. 

Hingga pada akhirnya melalui perantara seorang saksi, korban ditemukan berada dalam sebuah kamar pada salah satu Kafe yang terletak di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa (14/12/2021).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved