Senin, 20 April 2026

Video

VIDEO - Haji Uma Pulangkan Ibu dan Anak yang Sempat Ditangkap Polisi Malaysia

Karena keberangkatan tidak secara resmi, maka sampai di Malaysia langsung ditangkap pihak polisi Malaysia.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, pada Sabtu (18/12/2021), membawa pulang warga Lhokseumawe Liswani dan anaknya setelah sempat ditahan di Malaysia.

Haji Uma menjelaskan, sekitar tiga bulan lalu, Liswani bersama anaknya berangkat ke Malaysia dengan kapal laut melalui salah satu wilayah di Sumatera Utara.

Karena keberangkatan tidak secara resmi, maka sampai di Malaysia langsung ditangkap pihak polisi Malaysia.

Sempat ditahan di kawasan Johor sekitar dua bulan. Selanjutnya, Liswani bersama anaknya dijemput tim dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dibawa pulang ke Indonesia.

Setiba di Indonesia, Liswani bersama anaknya sempat dikarantina sekitar satu pekan di Wisma Atlet Jakarta. Setelah itu dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di Jakarta.

H Uma sempat dihubungi oleh orang tua Liswani untuk mengadukan tentang anaknya yang sedang berada di Jakarta.

Selanjutnya, dia langsung melakukan pertemuan dengan pihak balai, guna memediasi agar Liswani dan anaknya bisa segera dibawa pulang ke Aceh. (*)

Narator: Ardiansyah
Video Editor: Muhammad Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved