Korban Rudapaksa Ditawari Rumah dan Uang Damai, Tiga Pelaku Lainnya Ditangkap di Aceh Tengah

Baru-baru ini, beberapa keluarga dari 14 pelaku rudapaksa di Nagan Raya dikabarkan mendatangi keluarga korban.

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud ketika menanyai pelaku rudapaksa gadis di bawah umur di Mapolres, Senin (20/12/2021). Tiga dari lima tersangka kasus rudapaksa (pemerkosaan) dan penyekapan anak di bawah umur di Nagan Raya yang buron, berhasil ditangkap Polres Nagan Raya. 

SUKA MAKMUE - Baru-baru ini, beberapa keluarga dari 14 pelaku rudapaksa di Nagan Raya dikabarkan mendatangi keluarga korban. 

Mereka meminta berdamai dengan menawarkan rumah dan uang tunai.

Namun permintaan itu ditolak oleh keluarga korban.

Hal itu diungkapkan M (35) kepada wartawan di rumah kontrakannya di salah satu desa dalam Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Senin (20/12/2021) sore.

M merupakan ibu dari Bunga (15), gadis di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa 14 pemuda Nagan Raya beberapa waktu lalu.

“Mereka meminta berdamai dengan menawarkan akan memberikan rumah dan uang.

Kami menolak berdamai.

Kami serahkan proses hukum kepada pihak berwajib," ujar M kepada wartawan yang ikut dalam kunjungan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Puji Hartini, dan Ketua Puspa Nagan Raya, Fitri.

Di rumah kontrakannya itu, M tinggal bersama tiga anaknya.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Dua Kali, Sembunyi di Plafon saat Ditangkap Polisi

Ia telah lama berpisah dengan suaminya.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, M terpaksa bekerja sebagai buruh batubata.

Anak gadisnya yang menjadi korban rudapaksa bahkan harus putus sekolah karena ketiadaan biaya.

Dengan berlinang air mata, M meminta para pelaku yang telah menodai anaknya itu agar dihukum setimpal.

M mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut.

Karena itu dengan tegas ia menolak tawaran damai dari keluarga pelaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved