Pak Kades Aniaya Pemuda Selingkuhan Istrinya, Korban Dipancing ke Hotel Lalu Disetrum dan Dikencingi
Kasus ini terungkap dari laporan bapak kos korban yang curiga anak kosnya tidak ada kabar selama beberapa hari.
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial S alias B di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Ia diperiksa setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.
Korban adalah AL (25), pemuda yang dituding berselingkuh dengan istri S yang berinisial NR.
Diketahui, AL merupakan pemain organ dan menjadi guru les privat musik organ sang kades.
AL disebut dianiaya secara sadis oleh sang oknum kades.
Bahkan, ia juga disetrum oleh S di dalam sebuah kamar hotel.
Kasus ini terungkap dari laporan bapak kos korban yang curiga anak kosnya tidak ada kabar selama beberapa hari.
Selain itu, ponsel AL juga tak bisa dihubungi.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, S telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kami lakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam," kata dia, Senin (20/12/2021), dilansir Tribun Jateng.
S diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Saat proses pemeriksaan, S didampingi oleh pengacaranya.
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap S.
Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.
"Apakah yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk dijadikan tersangka atau kurang alat bukti sehingga kami perlu alat bukti lain. Nanti itu kami proses saat gelar perkara," paparnya.
Baca juga: Pak Kades Nginap Bersama Wanita Lain di Hotel Rp 85 Ribu, Bantah Selingkuh saat Digerebek Istri
Baca juga: Polisi Tahan Mantan Kades
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-2.jpg)