Libur Natal dan Tahun Baru

Jelang Tahun Baru, Jam Operasional Pusat Perbelanjaan di Aceh Dibatasi

Operasional pusat perbelanjaan dibatasi dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Dicky Sondani 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah telah mengeluarkan aturan kebijakan selama fase peribadatan Natal 2021 dan Perayaan Tahun Baru 2022 yang dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tentang Aturan Operasional Pusat Perbelanjaan/Mall.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H. dalam keterangannya persnya menjelaskan, aturan kebijakan itu mengatur beberapa hal terkait pusat perbelanjaan.

Pertama, bahwa operasional pusat perbelanjaan dibatasi dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB selama tanggal tersebut.

"Dua, masyarakat wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi apabila akan memasuki tempat perbelanjaan," katanya.

Selanjutnya, pembatasan kapasitas 50 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mall. Nantinya, kata Dicky, Satgas Covid-19 daerah Aceh bersama personel pengamanan Ops Lilin Seulawah 2021 akan mengecek langsung pelaksanaan operasional pusat perbelanjaan di Aceh.

Baca juga: Mirip Kisah FTV, Ayah Syok Bertemu Menantu Putranya Menikah Siri: Mantan Istriku Jadi Istri Anakku

Ia juga mengatakan, di saat aturan kebijakan tersebut berlaku diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan diri demi terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Aceh.

"Kita semua wajib ikut andil mengendalikan penyebaran Covid-19 agar terhindar dari lonjakan gelombang ketiga. Dengan begitu kita akan dapat mengakhiri pandemi dan memasuki tahapan endemi," kata Dicky, Kamis (23/12/2021).

Endemi itu sendiri, jelas Dicky, merupakan keadaan di mana penyebaran virus terbatas pada daerah tertentu dalam jumlah dan frekuensi yang rendah sehingga mereka yang tertular akan mendapatkan penanganan yang maksimal.

"Sehingga, momen Nataru nanti diharapkan menjadi pembuktian kepada dunia, bahwa Indonesia mampu dengan baik mengantisipasi lonjakan kasus walau memasuki periode libur panjang," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved