Video
VIDEO - Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2022
Menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun, Pemerintah Kota Banda Aceh melarang adanya perayaan serta penumpukan massa dalam jumlah besar.
Penulis: Yuhendra Saputra | Editor: Safriadi Syahbuddin
#PemkoBandaAceh #MalamTahunBaru
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun, Pemerintah Kota Banda Aceh melarang adanya perayaan serta penumpukan massa dalam jumlah besar.
Pemko Banda Aceh melarang masyarakat merayakan malam tahun baru 2022. Imbauan itu disampaikan berdasarkan hasil rapat bersama dengan unsur forkopimda dan FKUB Banda Aceh di Pendopo Wali Kota, Selasa (21/12/2021).
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyampaikan semua unsur forkopimda dan FKUB sudah sepakat melarang warga merayakan malam pergantian tahun di Banda Aceh.
“Kita sepakat bahwa dalam menghadapi tahun baru dan natal nanti kita saling menghormati.
Dan tentu sebagai daerah yang berlaku syariat Islam, kita dari forkopimda mengeluarkan imbauan agar semua pihak tidak merayakan tahun baru dan natal secara berlebihan,” katanya.
“Seperti hura-hura, membakar mercon, pesta kembang api tidak diperbolehkan karena ini adalah tidak sesuai dengan adat istiadat kita dan syariat Islam,” pungkas Aminullah Usman.
Hal ini agar tidak adalagi penambahan kasus positif COVID-19 di Banda Aceh, yang hingga saat ini tercatat nol kasus positif COVID-19.(ANTARA)
#LarangPerayaanTahunBaru #NolKasus
Baca juga: Gubernur Larang ASN Pemerintah Aceh Cuti dan ke Luar Daerah Selama Libur Tahun Baru
Baca juga: Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama Terkait Malam Pergantian Tahun Baru 2022