Berita Kutaraja
Satpol PP Lakukan Penertiban di Stadion Lampinueng Banda Aceh, Tegur Mobil Kopi Gara-gara Hal Ini
Satpol PP juga melarang pedagang membuka usaha pada malam Jumat, untuk menyesuaikan dengan kearifan lokal.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Personel Satpol dan WH Banda Aceh menegur para pelaku usaha mobil kopi yang selama ini membuka lapak di sekitar Stadion Lampineung dan sejumlah kawasan lainnya, Jumat (24/12/2021) malam.
Dalam operasi yang dipimpin Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah, petugas menegur para pelaku usaha mobil kopi terkait dengan area parkir pelanggan yang memakan badan jalan.
Selain itu, pemilik mobil kopi juga ditegur gara-gara menyetel musik dengan keras.
Satpol PP juga melarang pedagang membuka usaha pada malam Jumat, untuk menyesuaikan dengan kearifan lokal.
Ardiansyah mengingatkan, para pemilik usaha harus bisa mengatur kendaraan milik pelanggannya, supaya tidak mengganggu pengguna jalan.
Ia juga memperingatkan supaya usaha mobil kopi tidak menganggu akses ke UPTD PMI Banda Aceh.
Baca juga: Kader PDIP yang Hajar Pelajar Mobilnya Gunakan Plat Nomor Palsu, Ibu Korban Tolak Damai
Kasatpol PP dan WH itu juga melarang mereka menghidupkan musik dengan suara keras, karena akan menganggu orang lain.
Kepada beberapa pelaku usaha mobil kopi tersebut, ia mengingatkan supaya menambah penerangan, karena selama ini pelanggan mereka banyak muda-mudi, hal itu supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kami tidak melarang kalian mencari rezeki, tapi tolong diperhatian parker, jangan menganggu jalan orang lain, lampu diterangin lagi, supaya pelanggan yang laki dan perempuan ini tidak dalam gelap-gelapan,” ujar Ardiansyah saat memberi pembinaan kepada pelaku usaha di lokasi.
Para pelaku usaha mobil kopi yang melanggar itu kemudian disita identitasnya, dan diminta mengambil kembali di Kantor Satpol PP dan WH, sekaligus menekan surat perjanjian.
Untuk diketahui, mobil kopi saat ini sedang tren dan booming di Banda Aceh.
Ratusan UMKM ini muncul dengan menempati kawasan Stadion Lampineung, parkir Taman Ratu Safiatuddin, bantaran Krueng Lamnyong, hingga kawasan Pantai Ulee Lheue.(*)