Selasa, 9 Juni 2026

Internasional

Afrika Hadapi Gelombang Serangan Kilat Omicron, Kekurangan Vaksin Covid-19 Jadi Biang Keladi

Puluhan negara di Benua Afrika menghadapi gelombang serangan kilat Covid-19 varian Omicron. Kekurangan vaksin Covid-19 dituding sebagai penyebab

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
AP/Brian Inganga
Puluhan warga harus antre untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di Nairobi, Kenya. 

SERAMBINEWS.COM, NARIOBI - Puluhan negara di Benua Afrika menghadapi gelombang serangan kilat Covid-19 varian Omicron.

Kekurangan vaksin Covid-19 dituding sebagai penyebab utamanya.

Dilansir AP, Senin (27/12/2021), varian Omicron menyebar dengan cepat dengan jumlah kasus virus Corona berlipat ganda.

Otoritas kesehatan di beberapa negara Afrika kembali menerapkan jam malam dan fasilitas, serta memberlakukan mandat vaksin.

Di Kenya, persentase tes positif virus Corona melonjak dalam tiga minggu terakhir ini, menjadi 30 persen dari 1 persen.

Di Uganda, hampir 50 anggota parlemen dinyatakan positif Covid-19 setelah menghadiri acara olahraga

Di Zimbabwe, pejabat pemerintah membukakan kebijakan baru pada acara dan bisnis.

Baca juga: Thailand Laporkan Klaster Pertama Covid-19 Omicron, Ditemukan 21 Kasus Baru

Paling tidak 21 negara Afrika mengalami gelombang keempat pandemi Covid-19, menurut CDC Afrika.

Tiga negara di Afrika, Aljazair, Kenya dan Mauritius bertahan di peringkat kelima.

Omicron kini terdeteksi di 22 negara Afrika.

Tetapi pengujian terbatas membuat sulit untuk mengetahui, varian baru itu bertanggung jawab atau tidak atas hal tersebut.

Data awal dari Afrika Selatan, tempat varian pertama kali terdeteksi, menunjukkan mungkin telah mencapai puncaknya di sana.

Tetapi, gejalanya tidak terlalu parah dibandingkan varian sebelumnya.

Baca juga: Australia Persingkat Waktu Tunggu Suntikan Booster, Kasus Omicron Terus Menyebar Luas

Namun, para ahli kesehatan tidak memperkirakan hasil tersebut di negara-negara Afrika dengan populasi yang lebih tua dan tingkat vaksinasi yang masih rendah.

Sedangkan India memperluas upaya memasukkan semua orang berusia 15 tahun atau lebih untuk divaksin Covid-19.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved