Berita Lhokseumawe
Semua Pedagang PKL di Lhokseumawe akan Relokasi ke Pasar Buah
Pedagang kaki lima yang tersebar di sejumlah titik di Kota Lhokseumawe, akan direlokasikan ke Pasar Buah di kawasan Desa Keude Aceh, Banda Sakti.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Usai dilakukan pembongkaran, pedagang kaki lima yang tersebar di sejumlah titik di Kota Lhokseumawe, akan direlokasikan ke Pasar Buah di kawasan Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Hal itu dikatakan Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, terkait kebijakan pemindahan PKL ke Pasar Buah tersebut yang sudah disetujui oleh Walikota.
Sesuai program Banda Sakti Mengaji, Bersih dan Tertib, sehingga untuk pedagang akan diberikan tempat berdagang di pasar buah dan akan ditata lebih baik lagi.
Ini agar semua satu titik pusat pedagang, oleh karena itu semua pedagang harus patuh dang mengikuti langkap dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah setempat.
“Ada sebanyak 123 lapak pintu pedagang di pasar buah telah tersedia dan masih kosong. Nantinya seluruh PKL akan ditata lebih rapi dan bersih.
Untuk lantai dua juga akan difungsikan untuk tempat bermian anak – anak. Sehingga kota Lhokseumawe tampak seperti kota yang tertata, bersih dan rapi,” kata M.H Maulana, kepada Serambinews.com, Senin (27/12/2021).
Sejauh ini sambungnya, PKL gerobak yang berdagang di depan halaman Lapangan Hiraq sudah pindah ke pinggir jalan trotoar depan pasar buah.
Sedangkan pedagang handphone di pasar Los juga akan menyusul direlokasi ke pasar buah. “Walaupun masih belum siap dibangun di lantai dua nanti tatap akan kita fungsikan, agar pasar tersebut terlihat hidup dan bangunannya terpakai, kalau sudah ramai kan tidak seperti bangunan terbengkalai,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pedagang yang jualan di pinggir jalan protokol semua akan dipindahkan ke pasar buah, termasuk pedagang handphone bekas, penjahit sepatu. “Nanti kita tata dan kita buat seperti blok – blok gitu, saya yakin akan rapi dan tertata,” jelasnya.
Pihaknya, meminta kepada masyarakat agar mengerti karena ini demi kebaikan bersama. Dimana Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Ciptakan Program Banda Sakti Bersih dan Tertib, Pemko Lhokseumawe Tertibkan Lapak PKL
Heri menambahkan, untuk pedagang gerobak silahkan berjualan di pinggir jalan namun dengan syarat usai berdagang tempat atau gerobaknya dibawa pulang kembali.
Pihaknya juga melarang pedagang mebangun kios kecil atau secara permanen dipinggir jalan karena itu mengganggu ketertiban umum.
“Saya yakin apabila pedagang kompak pindah ke tempat yang direlokasikan maka pembeli akan datang ke tempat baru, jadi kita minta yang belum membongkar kios yang sudah dibangun di pinggir jalan maka segera dipindahkan sebelum dibongkar paksa,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/maulana-camat-banda-sakti.jpg)