Kamis, 16 April 2026

Polisi jadi Korban Pembacokan

BREAKING NEWS - Satu Polisi Bersama Dua Warga jadi Korban Pembacokan di Aceh Utara

Anggota polisi yang menjadi korban bacok, adalah Bripka Mufiza, personel Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon Polres Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara mendorong dua warga ke ruang IGD untuk mendapat perawatan akibat luka bacok. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Satu polisi bersama dua warga dibacok seorang pria warga setempat  yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan Desa Leubok Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (28/12/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. 

Anggota polisi yang menjadi korban bacok, adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Mufiza personel  Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban (Bhabinkamtibmas) Polsek Lhoksukon Polres Aceh Utara.

Sedangkan dua warga yang menjadi korban adalah Muhammad Amin (45) kepala Dusun Tunong Desa Leubok Kecamatan Lhoksukon. Kemudian Irfandi (22), warga Desa Serbajaman Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Sedangkan pelaku adalah Zulfikar (46) warga Desa Leubok Kecamatan Lhoksukon. 

“Kejadian bermula pada saat Keuchik Leubok Saiful Bahri memberitahukan kepada polisi ada seorang pria telah membacok dua warga di desanya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza FaisalMM melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Samsul kepada Serambinews.com, Selasa (28/12/2021). 

Kemudian empat personel Polsek Lhoksukon mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. 

Sesampainya di lokasi kejadian, ketika hendak mengamankannya,pria tersebut langsung berlari ke arah mobil patroli personel, kemudian menyerang Bripka Muhfiza yang baru menghentikan mobil patroli, dengan pisau terhunus.

Baca juga: Detik-detik Pelatih Biliar Dijewer & Diusir Gubernur Edy Rahmayadi, Tak Tepuk Tangan karena Tertidur

Baca juga: Dapat Tugas Baru dari Pemerintah, Bulog akan Jual Minyak Goreng Murah Mulai Tahun Depan

Melihat pelaku terus menyerang Bripka Mufiza menggunakan pisau dapur, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Lhoksukon Aiptu Rustam mencoba menghentikan tersangka menggunakan tongkat T. 

Namun tersangka berbalik arah menyerang Aiptu Rustam kembali, pada saat itu Aiptu Rustam langsung keluar dari pintu depan mobil patroli sebelah kiri dengan menarik tangan Bripka Mufiza agar terhindar dari serangan tersangka tersebut.

Setelah keduanya keluar dari mobil patroli, tersangka kembali menyerang Bripka Mufiza yang pada saat tersebut sudah jatuh keparit sebelah kanan jalan. 

Namun oleh warga melihat kejadian tersebut mencoba menghentikan tersangka dengan cara melemparkan batu ke arah kepala tersangka, sehingga tersangka tersebut pingsan. 

Dengan sigap tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Selanjutkan Bripka Mufiza dan dua orang korban masyarakat lainnya dilarikan ke Puskesmas Lhoksukon oleh petugas dengan dibantu oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolsek Lhoksukon. 

Kemudian setelah mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Lhoksukon, selanjutnya sekira pukul 14.30 WIB, Bripka Mufiza dandua korban lainnya langsung dirujuk ke RSUD Cut Meutia Aceh Utara untuk mendapatkan perawatan Intensif.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved