Berita Banda Aceh

PLN Amankan Aset Negara Senilai Rp 750 Miliar, Selesaikan 1.667 Sertifikat Tanah di Aceh

 PT PLN (Persero) terus berkomitmen melakukan sertifikasi aset negara untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
PT PLN (Persero) terus berkomitmen melakukan sertifikasi aset negara untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan termasuk di Provinsi Aceh. Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Sertifikat dan Sarana Prasarana (Sarpras) Kerja Kementerian ATR/BPN Wilayah Provinsi Aceh bersama PT PLN (Persero) yang berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (29/12/2021) 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  PT PLN (Persero) terus berkomitmen melakukan sertifikasi aset negara untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan termasuk di Provinsi Aceh.

Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Sertifikat dan Sarana Prasarana (Sarpras) Kerja Kementerian ATR/BPN Wilayah Provinsi Aceh bersama PT PLN (Persero) yang berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (29/12).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah I KPK Arief Nurcahyo, SEVP Manajemen Aset PLN Pusat Paranai Suhasfan, Kakanwil BPN Provinsi Aceh Akhyar Tarfi, S.SiT, MH, General Manager PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung, GM PLN UIW Aceh Abdul Mukhlis, GM PLN UIKSBU yang diwakili Manager PLN UPK Nagan Raya Zulfan I Kaban, GM PLN UIP3B.

Selama 2021, PLN telah mengamankan aset negara senilai Rp750 miliar, dengan menyelesaikan 1.667 sertifikat tanah di Aceh.

Baca juga: Link Live Streaming Final Piala AFF Indonesia vs Thailand, Nonton Siaran Langsung Pukul 19.30 WIB

PLN terus mendorong percepatan sertifikasi aset tanah dengan bersinergi bersama KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Senior Executive Vice President Manajemen Aset PLN, Paranai Suhasfan menyebutkan, meski di tengah pandemi, namun tidak menyurutkan semangat untuk penyelematan aset negara melalui sertifikasi tanah yang telah diamanahkan kepada PLN.

“PLN sebagai salah satu BUMN terus melangkah maju untuk memastikan suplai listri bagi masyarakat terlaksana dengan baik.

Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN terus membangun pembangkit transmisi/ gardu induk  serta gardu distribusi.

Sehingga membutuhkan diukungan penuh untuk segala aspek legal termasuk tanah yang saat ini legalisasi melalui sertifikasi terus digencarkan”. ujarnya.

Baca juga: Cegah Kerumunan Pergantian Tahun Baru, Seluruh Warung Wajib Tutup Pukul 23.00 WIB

Paranai Suhasfan juga memberikan apresiasi  kepada KPK dan Kementrian ATR BPN atas kerjasama yang selama ini dilakukan.

Paranai merincikan hingga akhir tahun 2021  dari target 160 ribu bidang tanah saat ini 46 persen sudah bersertifikat.

Ia berharap dengan adanya sinergitas dan komonikasi PLN dan Kementrian ATR BPN serta pendampingan KPK dua tahun kedepan atau 2023 penyelamatan aset negara PLN  dapat diselesaikan.

Sementara Kepala BPN Aceh melalui Kabid Penataan Dan Pemberdayaan Akhyar Tarfi menyatakan BPN Aceh mendukung penuh upaya penyelamatan aset PLN yang ada di Aceh.

Baca juga: Bupati Aceh Tamiang Berikan Hadiah Utama Sepeda Motor Bagi ASN Penghafal Surah Yasin

Akhyar menyebutkan beberapa kendala dalam proses sertifikasi tanah diantaranya legal standing serta kondisi fisik di lapangan.

Sementara Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK Arief Nurcahyo memberikan apresasi kepada PLN Aceh dan BPN Aceh yang telah menyelasaikan sertifikat tanah hinga 84 persen.

Iapun memberikan apresasi kepada semua pihak atas upaya penyelamatan aset negara ini.

“KPK akan terus membangun hubungan kemintraan baik dalam rangka mewujudkan pencegahan tindak pidana korupsi , adanya tranparansi antar pihak sangat dibutuhkan sebagai kunci utama keberhasilan “ ujarnya. (*)

Baca juga: BSI Luncurkan UMKM Center di Banda Aceh, Ini Pertama di Indonesia 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved