Guru Pesantren di OKU Rudapaksa Santriwatinya, Korban Melahirkan Prematur di Kamar Mandi Asrama
korban pemerkosaan tersebut telah melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi ponpes.
SERAMBINEWS.COM - Seorang guru sekaligus pemilik salah satu asrama pondok pesantren (ponpes) berinisial MST (50) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, telah memperkosa santiwatinya sendiri, yakni S (19).
Bahkan, korban pemerkosaan tersebut telah melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi ponpes.
Hal itu yang membuat kasus pemerkosaan ini akhirnya terungkap.
Sementara itu, pihak kepolisian OKU Selatan telah menangkap pelaku MST.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu sekitar pada April 2021 yang lalu.
Kala itu, semua santri di ponpes tersebut tengah pulang ke rumah masing-masih karena menjalankan ibadah puasa pertama.
Sementara korban memilih untuk tidak pulang ke rumah lantaran desanya cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.
Pelaku pun kemudian melancarkan perbuatan tak senonoh itu kepada S.
"Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Korban sempat melawan namun kalah tenaga," kata Indra, Jumat (31/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung keluar dari asrama.
Sekitar pada Juni 2021 lalu, S mengaku tidak lagi menstruasi.
Pada tanggal 21 Desember 2021 lalu korban melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.
"Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap," ujar Indra.
Kini, bayi yang dilahirkan oleh S telah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Kondisi S sendiri diketahui dalam keadaan sehat.