Penghargaan
Pemkab Bireuen Raih Penghargaan di Bidang Pelayanan Publik
M Zubair menjelaskan, khusus untuk kategori kabupaten, penghargaan diberikan kepada 103 kabupaten dari 416 kabupaten yang ada di Indonesia dan Bireuen
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pemkab Bireuen meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dengan kualifikasi kepatuhan berada pada zona hijau.
Penghargaan tersebut diberikan Ombusdman RI pada acara penganugerahan penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik di Ballroom Puri Ratna Grand Sahid, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Bireuen, M Zubair SH MH kepada Serambinews.com, Rabu (29/12/2021) mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada Kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/kota se-Indonesia salah satunya Pemkab Bireuen.
M Zubair menjelaskan, khusus untuk kategori kabupaten, penghargaan diberikan kepada 103 kabupaten dari 416 kabupaten yang ada di Indonesia dan Bireuen merupakan salah satu kabupaten yang memenuhi standar tersebut dengan nilai kepatuhan 87,99.
Dijelaskan, Pemkab Bireuen mengikuti kegiatan pemberian penghargaan tersebut secara virtual di oproom Pendopo Bupati Bireuen.
• Empat Napi di Aceh Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Penyebabnya dan Kronologis Pemindahan
Pertemuan virtual dari Pemkab Bireuen juga dihadiri Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi Umum serta sejumlah kepala SKPK dan kepala puskesmas sebagai instansi yang memberi pelayanan langsung.
Kadis Kominfo dan Persandian Bireuen, Zubair menambahkan, Ketua Ombudsman RI DR Mokhmamad Najih SH MHum dalam sambutannya mengatakan penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024.
Berdasarkan hal tersebut penilaian harus dipandang sebagai insrtrumen strategis dalam menilai capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan nasional.
Penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2021 dilaksanakan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik dalam rangka mencegah mall administrasi.
• Ardi Bakrie Minta Keringanan Tuntutan, Alasannya Harus Cari Nafkah dan Memimpin Berbagai Perusahaan
Mokhammad Najih mengatakan, Ombudsman RI akan mengadvokasi pemerintah pusat agar hasil opini tersebut menjadi basis penerapan dana insentif daerah (DID) bidang pelayanan publik di masa mendatang.
Zubair menambahkan, Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo dalam pertemuan tersebut antara lain mengatakan pelayanan publik yang baik merupakan bukti nyata kehadiran negara ditengah masyarakat.
Oleh karenan itu dengan adanya pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik serta akan meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penghargaan-79ihjk.jpg)