Berita Bireuen
Penjual Chip Higgs Domino Bersama Dua Bandar Togel Bireuen Dicambuk 84 Kali
Petugas memanggil satu persatu terdakwa naik ke panggung dan menghadap ke timur untuk menerima hukuman cambuk oleh algojo.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seorang pria terlibat judi online sebagai penjual chip Higgs Domino serta dua bandar togel di Bireuen, Jumat (31/12/2021) dihukum dengan uqubat cambuk 84 kali untuk tiga mereka.
Eksekusi Cambuk dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhadir SH serta dibantu petugas cambuk yang disiapkan Wilayah Hisbah Bireuen berlangsung di halaman masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.
Amatan Serambinews.com, ketiga terdakwa jarima maisir dibawa dengan mobil.tahanan ke Mesjid Agung menggunakan pakaian baju kemeja dan kain sarung, kemudian digantikan dengan baju putih lengan panjang.
Petugas memanggil satu persatu terdakwa naik ke panggung dan menghadap ke timur untuk menerima hukuman cambuk oleh algojo.
Usai di cambuk, terdakwa.kemudian diturunkan dan masuk ke mobil ambulan Dinkes Bireuen yang sudah disiapkan untuk memeriksa kesehatan mereka.
Ketiga warga Bireuen yang mendapatkan hukuman uqubat cambuk dari jaksa eksekutor yaitu Bustami bin Ilyas tersangkut judi online, pria tersebut ditangkap Sabtu (25/09/2021) lalu mendapat hukuman cambuk 38 kali, barang bukti berupa uang Rp 1,4 juta dirampas dan diserahkan ke Baitul Mal.
Selanjutnya, M Isa bin Sulaiman ditangkap Senin (18/10/2021) lalu, pria tersebut dipersalahkan melakukan jarimah maisir (judi togel) mendapat hukuma cambuk sembilan kali.
Terakhir Nurdin bin Ubit ditangkap Senin(18/10/2021) juga terlibat jarimah maisir (judi togel) mendapat hukuman cambuk 37 kali.
Baca juga: 1 Km Jalan Nasional di Sungai Raya Terendam Banjir, Pelintas Harus Ekstra Hati-hati
Baca juga: VIDEO - Imigran Rohingnya Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh
Pelaksanaan eksekusi hukuman‘uqubat cambuk tersebut kata Muliana selain dihadiri unsur Forkopimda Bireuen dan juga turut dihadiri oleh masyarakat umum, serta dilaksanakan dengan tetap.mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah.penyebaran Covid-19.
Eksekusi uqubat cambuk dilaksanakan Muhadir SH.selaku Jaksa Penuntut Umum dan dibantu dengan petugas cambuk dari.Wilayatul Hisbah, selain itu ada tim dokter dari Dinkes Bireuen,
serta pelaksanaannya diawasi oleh hakim pengawas dari mahkamah Syar’iyah Bireuen.
Kejari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana SH MH usai prosesi cambuk kepada sejumlah wartawan mengatakan, jaksa selaku eksekutor telah melaksanakan tugasnya terhadap pelaku jarimah maisir,.masing-masing terdakwa mendapat hukuman cambuk bervariasi setelah potong masa tahanan.(*)