Berita Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir
Keputusan Bupati Aceh Utara tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir, diteken H Muhammad Thaib pada 2 Januari 2022.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara,H Muhammad Thaib menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir di kabupaten tersebut, selama 15 hari, mulai dari 2 -16 Januari 2022.
Keputusan Bupati Aceh Utara nomor360/1/2022, tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir, diteken H Muhammad Thaib pada 2 Januari 2022.
Karena bencana banjir yang terjadi dalam tiga hari terakhir ini, sudah menimbulkan korban jiwa, kerusakan berbagai sarana dan prasarana, infrastruktur, daerah aliran sungai.
Kemudian rusaknya tanggul sungai, lahan pertanian, perkebunan dan daerah pemukiman penduduk tidak dapat difungsikan lagi.
Sebahagian penduduk sudah menempati tempat-tempat pengungsian dan sudah terganggunya unsur kehidupan dan penghidupan;
“Akibat curah hujan yang tinggi sejak 31 Desember 2021, sehingga meluapnya aird ari sejumlah sungai di Aceh Utara,” ujar Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib.
Antara lain, Krueng (sungai) yang meluap, Krueng Keureuto, Krueng Peuto, Krueng Pirak,Krueng Jambo Aye dan Krueng Pase.
Ekses banjir tersebut aktivitas masyarakat di sejumlah kecamatan yang terparah banjir seperti di Lhoksukon, Matangkuli, Langkahan dan Pirak Timu menjadi lumpuh.
Karena banjir bukan hanya merendam kawasan pedalaman saja seperti di Matangkuli, Langkahan, Pirak Timu dan Tanah Luas, tapi juga pusat Kecamatan Lhoksukon dan jalan nasional.
“Masa Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjirdapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan,” pungkas Cek Mad.(*)
Baca juga: Ranjang Penumpang KMP Aceh Hebat 1 Ditandai Tali, Begini Jawaban Kapten Kapal
Baca juga: Koleksi Boneka Arwah Jadi Tren di Kalangan Artis, Begini Tanggapan Psikiater dan Ulama