Istri Sewa Eksekutor Siram Suami Pakai Air Keras, Sakit Hati Suaminya Nikah Siri dengan Wanita Lain

Pasalnya, Irsyad disiram air keras oleh Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40), orang suruhan dari Leli Juliani, istri dari Irsyad.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Korban M Irsyad mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh eksekutor Leli Juliani yang merupakan istrinya diduga akibat cemburu suaminya nikah sirih dengan wanita lain 

Pengakuan Pelaku: Cemburu dan Sakit Hati

Leli Juliani (45), warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan kini mendekam di sel Polres Asahan.

Pasalnya, Leli nekat menyewa eksekutor menyiram suaminya bernama M Irsyad pakai air keras.

Menurut Leli, dia nekat melakukan aksi tersebut karena cemburu suaminya nikah siri.

Kemudian, Leli nekat menyewa eksekutor dengan harapan sang suami bisa betah di rumah setelah tersiram air keras

"Saya sakit hati," kata leli, Selasa (4/1/2022).

Leli mengatakan, dia menyewa jasa tersangka Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40) untuk menjalankan aksinya.

Sementara itu, bahan baku air keras didapat Leli dari tersangka Nurminah (48).

"Saya dapat bahan tersebut dari dia (Nurminah), saya hanya membayarkannya saja," ujar Leli.

Dia mengatakan, dirinya membayar tersangka baru Rp 500 ribu.

  
Janji di awal, eksekutor akan dibayar Rp 3 juta.

"Saya bayar Rp 3 juta untuk eksekutor," katanya.

Sementara Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian mengaku dijanjikan uang Rp 2 juta.

"Dijanjikan Rp 2 juta, tapi masih dibayarkan Rp 500 ribu," kata Dian.

Residivis kasus narkoba dan pencurian ini mengaku menyesal karena pembayaran yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved