Berita Lhokseumawe

Kasus Covid-19 Nihil, PMB di Lhokseumawe Tetap Digelar Secara Tatap Muka Terbatas

Sesuai data yang dirlis Dinas Kesehatan, sudah satu bulan lebih, tidak ada kasus Covid-19 di Lhokseumawe

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Kepala SD Negeri I Banda Sakti, Efendi SPd MPd memantau proses PMB secara tatap muka terbatas, Selasa (4/1/2022) 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOkSEUMAWE - Sesuai data yang dirlis Dinas Kesehatan, sudah satu bulan lebih, tidak ada kasus Covid-19 di Lhokseumawe.

Namun begitu, proses belajar mengajar atau PMB tetap berlaku dengan sistem tatap muka terbatas.

Dimana aturan dalam PMB secara tatap muka terbatas adalah 

Pertama, jumlah siswa untuk satu ruangan berkurang 50 persen dari jumlah di masa normal. 

Bila dulunya satu ruang, ada 30 murid, sekarang ini menjadi 15 murid. 

Baca juga: Ini Aturan Sekolah Tatap Muka di Daerah Level 1-4, Berlaku Mulai Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022

Makanya, satu pekan, setiap murid hanya bersekolah tiga hari. 

Kedua, jam belajar dipersingkat. Untuk jadwal belajar, pastinya tidak boleh lewat dari pukul 12.00 WIB.

Ketiga, tidak ada kantin di sekolah yang buka. Sehingga para murid harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah. 

Jam istirahat hanya di lokal dengan waktu yang singkat, tidak seperti di masa normal dulunya.

Keempat, setiap murid dan guru, wajib menjalankan protokol kesehatan.

Selalu pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. 

Baca juga: Harga Emas Melonjak Naik, Berikut Daftar Harga Emas Per Gram Senin 3 Januari 2022

Sesuai hasil pantauan Serambinews.com, di SD Negeri 1 Banda Sakti Lhokseumawe, pada Selasa (4/1/2022) pagi atau hari kedua memasuki semester genap tahun ajaran 2021-2022.

Seluruh murid dan para dewan guru wajib menggunakan masker di sekolah. 

Jumlah murid di dalam ruangan pun terbatas. Lalu di beberapa lokasi, terdapat tempat cuci tangan.

Kepala SD Negeri I Banda Sakti, Efendi SPd MPd, mengakui kalau sampai saat ini proses belajar mengajar masih menggunakan sistem tatap muka terbatas.

"Kita belum mendapatkan intruksi lanjutan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Jadi proses PMB masih kita terapkan dengan sistem tatap muka terbatas. Sama seperti semester sebelumnya," ujar Efendi.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim, menyebutkan, untuk pembagian rapor, berlangsung Senin(3/1/2022) kemarin.

Baca juga: VIDEO Viral Sopir Marah-marah dan Tantang Driver Truk BBM untuk Adu Banteng

Setelah pembagian rapor, para pelajar langsung bersekolah kembali untuk masa belajar semester genap.

Dipastikan juga, proses PMB masa semester genap nantinya, tetap dilakukan dengan sistem tatap muka terbatas.

"Ini sehubungan capaian vaksinasi di Lhokseumawe belum diatas 70 persen,' pungkasnya.

Sesuai cacatan Serambinews.com, PMB secara daring sempat terjadi di Kota Lhokseumawe saat awal pandemi Covid-19. Yakni pada Maret -Oktober 2020 atau selama delapan bulan.

Namun mulai November 2020, PMB mulai digeĺar secara tatap muka kembali. Tapi dengan aturan ketat yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca juga: 1.260 Personel Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Lalu pada Rabu (28/7/2021), PMB secara daring kembali berlangsung di Kota Lhokseumawe. PMB secara daring berlangsung hingga Rabu (4/8/2021).

Sedangkan pada Kamis (29/7/2021), PMB secara tatap muka terbatas kembali digelar, hingga Sabtu (28/8/2021).

Tapi sejak Senin (30/9/2021), PMB kembali digelar secara daring, menyusul Lhokseumawe berstatus zona merah.

Hingga pada Senin (6/9/2021) sampai sekarang, PMB secara tatap muka terbatas kembali digelar hingga sekarang.(*)

Baca juga: VIDEO Selain Habib Bahar, Pengunggah Video Dugaan Ujaran Kebencian Juga Diperiksa Polda Jabar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved