Berita Abdya
Maksimalkan Program Jemput Bola, Disdukcapil Abdya Lakukan Perekaman e-KTP ke RSUTP
Disdukcapil Abdya melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP), Senin (3/1/2022).
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Barat Daya (Disdukcapil Abdya) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP), Senin (3/1/2022).
“Iya, hari ini, tahun 2022, kita alhamdulillah mencoba melakukan perekaman e-KTP ke RSUTP,” ujar Kadisdukcapil Abdya, Jamaluddin melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Samsuar Rustam.
Menurutnya, melakukan perekaman ke RSUTP itu merupakan upaya jemput bola Disdukcapil agar masyarakat memiliki identitas kependudukan.
“Selama ini, program jemput bola yang sudah kita lakukan mendatangi sekolah-sekolah, ke gampong juga sudah. Sejak program jemput bola itu kita laksanakan, alhamdulillah sudah banyak masyarakat memiliki adminitrasi kependudukan. Pada 2022, kita coba ke rumah sakit,” sebutnya.
Karena, sebutnya, selama ini pihaknya menemukan banyak masyarakat mengurus e-KTP, dan adminitrasi kependudukan saat keluarganya masuk dan dirawat di rumah sakit.
“Atas peristiwa ini, kami mencoba membuat program melakukan perekaman di rumah sakit pula, sehingga memudahkan pasien dalam melengkapi adminitrasi, apalagi perekaman tidak bisa diwakili,” katanya.
Baca juga: Disdukcapil Banda Aceh Datangi Dua Gampong, Terapkan Program Jemput Bola Pelayanan Adminduk
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman dan memerlukan perekaman e-KTP, bisa menghubungi petugas Disdukcapil.
“Kalau yang dirawat, hubungi kami, insya Allah kami datang. Begitu juga lansia yang di rumah, jika tidak bisa pergi ke kantor, hubungi kami, insya Allah, kami siap datang,” janjinya.
Ia berharap dengan program jemput bola itu, maka pada 2022 seluruh masyarakat di ‘Bumoe Breuh Sigupai’ sudah memiliki identitas kependudukan dan sudah melakukan perekaman e-KTP.
“Karena, identitas kependudukan itu sangatlah penting bagi seluruh masyarakat Indonesia, apalagi jika bepergian jauh dan mengurus sesuatu,” pungkasnya.(*)