Video
VIDEO - Kasus Covid-19 Nihil, PMB di Lhokseumawe Tetap Digelar Secara Tatap Muka Terbatas
Dimana aturan dalam PMB secara tatap muka terbatas adalah, pertama, jumlah siswa untuk satu ruangan berkurang 50 persen.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOkSEUMAWE - Sesuai data yang dirlis Dinas Kesehatan, sejak sebulan terakhir, tidak ada kasus Covid-19 di Lhokseumawe.
Namun, proses belajar mengajar atau PMB tetap berlaku dengan sistem tatap muka terbatas.
Dimana aturan dalam PMB secara tatap muka terbatas adalah, pertama, jumlah siswa untuk satu ruangan berkurang 50 persen dari jumlah di masa normal.
Bila dulunya satu ruang, ada 30 murid, sekarang ini menjadi 15 murid.
Makanya, satu pekan, setiap murid hanya bersekolah selama tiga hari.
Kedua, jam belajar dipersingkat. Untuk jadwal belajar, tidak boleh lewat dari pukul 12.00 WIB.
Ketiga, tidak ada kantin di sekolah yang buka. Sehingga para murid harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.
Jam istirahat hanya di lokal dengan waktu yang singkat, tidak seperti di masa normal.
Keempat, setiap murid dan guru, wajib menjalankan protokol kesehatan. Selalu pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Sesuai hasil pantauan Serambinews.com, di SD Negeri 1 Banda Sakti Lhokseumawe, pada Selasa (4/1/2022) pagi atau hari kedua memasuki semester genap tahun ajaran 2021-2022. Seluruh murid dan para dewan guru wajib menggunakan masker di sekolah.
Jumlah murid di dalam ruangan pun terbatas. Lalu di beberapa lokasi, terdapat tempat cuci tangan.(*)
Narator: Tieya Andalusia
Video Editor: M Anshar