Berita Banda Aceh

Anggota DPRA Minta Gaji Guru Dayah di Aceh Setara UMP

"Saya minta agar gaji guru dayah di Aceh ditingkatkan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 3.166.460, mengingat peran mereka sangat penting dalam...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Iskandar Usman Al-Farlaky. 

"Saya minta agar gaji guru dayah di Aceh ditingkatkan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 3.166.460, mengingat peran mereka sangat penting dalam mendidik anak bangsa," kata Iskandar saat melakukan interupsi pada sidang paripurna DPRA, Selasa (11/1/2022).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru dayah di Aceh.

"Saya minta agar gaji guru dayah di Aceh ditingkatkan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 3.166.460, mengingat peran mereka sangat penting dalam mendidik anak bangsa," kata Iskandar saat melakukan interupsi pada sidang paripurna DPRA, Selasa (11/1/2022).

Sidang paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRA Dalimi didampingi Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin.

Turut hadir Asisten I Setda Aceh M Jafar mewakili Gubernur Aceh dan unsur forkopimda.

Menurut politisi asal Aceh Timur ini, honor untuk guru dayah selama ini dinilai masih minim, padahal peran mereka juga tak kalah penting dengan guru-guru di sekolah umum. 

"Sepatutnya kita perjuangkan sebagai reward kepada guru dayah agar bisa setara dengan guru-guru di sekolah umum. Ini harapan saya dan harapan kita bersama untuk di masa akan datang. Mohon pak asisten yang mewakili gubernur mencatat ini," pungkas Al-Farlaky.(*)

Baca juga: Hafiz Jebolan Dayah Insan Qurani Terbanyak Lulus Tes Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved