Berita Bener Meriah
19 Ribu Anak di Bener Meriah Jadi Sasaran Penerima Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini untuk menjadikan anak-anak menjadi lebih sehat dan terhindar dari Covid-19.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sebanyak 19.164 anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Bener Meriah menjadi sasaran penerima vaksin Covid-19.
Diketahui, untuk Provinsi Aceh sasaran penerima vaksin anak usia 6-11 tahun sebanyak 581.929, dan secara nasional, terdapat 26.400.300 anak yang menjadi sasaran penerima vaksin.
Hal itu disampaikan oleh Kadis Kesehatan Bener Meriah melalui Kabid P2P, Gazali SKM melalui keterangan resmi kepada Serambinews.com, Kamis, (13/1/2022).
Menurunya, ini mengacu berdasarkan surat data usulan vaksinasi Covid-19 usia 6-11 Tahun No. IR.03.01/4/0054/2022 tertanggal 5 Januari 2022.
Disebutkan, berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Aceh No. 010/056/I/2022 perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak tertanggal 10 Januari 2022 dan merujuk pada Kepmenkes RI tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak.
Sebutnya, ada beberapa hal perlu diikuti ketentuannya diantaranya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dapat dilaksanakan pada Kabupaten/Kota yang telah mencapai cakupan <70 persen dosis pertama dan cakupan pada kelompok lanjut usia sudah mencapai >60 persen.
Selanjutnya, bagi Kabupaten/Kota yang lain sudah mencapai vaksinasi lansia >60 persen dapat segera melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kemenag, Dinas Pendidikan Dayah.
Kemudian, vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval 28 hari melalui suntikan intramuscular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 ml, sebelum dilakukan penyuntikan harus dilakukan skrining terlebih dahulu.
Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Bener Meriah dengan peran dari TNI/Polris sangat membantu pihaknya.“Kita sampai sekarang terus gencar mensosialisasi kesekolah-sekolah tentang program vaksinasi merdeka Anak,” pintanya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi SSTP MAP menambahkan, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah adalah untuk menjadikan anak-anak menjadi lebih sehat dan terhindar dari infeksi Covid-19.
"Terutama ketika melakukan proses belajar mengajar di sekolahnya masing-masing. Dan ini juga dengan pertimbangan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak kita dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir,” imbuhnya.
Ilham yang juga merupakan Kadis Kominfo Bener Meriah mengharapkan sekaligus mengimbau kepada para orang tua/wali murid, para guru dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, terutama di Kabupaten Bener Meriah.
“Jangan khawatir dan takut untuk divaksin, yang jelas vaksin ini aman dan telah teruji, dan vaksinasi untuk anak-anak kita ini akan dapat merangsang daya tahan atau kekebalan tubuh si anak khususnya dari penularan Covid-19,” jelasnya.(*)
Baca juga: Dek Gam Sakit Hati Atas Keputusan Wasit, Presiden Persiraja: Menyo Na Ke Buno Inan Ka Kuhambo Wasit
Baca juga: Harga Telur Ayam Ras Turun Tipis, Pedagang Medan Cuci Gudang