Dua Oknum Guru yang Hina Siswa Sudah Diberi Sanksi
"Kita sudah di panggil kemarin Jumat dan dua guru itu sudah buat surat perjanjian," kata dia, Sabtu (15/1/2022).
"Kita sudah di panggil kemarin Jumat dan dua guru itu sudah buat surat perjanjian," kata dia, Sabtu (15/1/2022).
SERAMBINEWS.COM - Dua oknum guru SMPN 28 Medan yang diduga menghina siswanyasudah dipanggil pihak Dinas Pendidikan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala SMPN 28 Medan, Horas Pohan.
"Kita sudah di panggil kemarin Jumat dan dua guru itu sudah buat surat perjanjian," kata dia, Sabtu (15/1/2022).
Namun saat Tribun Medan mencoba konfirmasi untuk bertemu dengan sang guru, Pohan mengaku untuk menunda pertemuan tersebut.
"Senin aja bisa, soalnya ini guru lagi ada kegiatan, dan guru sudah mau pulang dari sekolah," tuturnya.
Kepala SMPN 28 ini juga mengaku bahwa guru-gurunya juga sudah diberi peringatan dari Dinas Pendidikan.
"Permintaan maaf juga sudah kita ajukan waktu pertama dimediasi dengan Wakil Ketua DPRD dan permasalahan sudah selesai, kita sudah saling memaafkan," ucapnya.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu oknum guru di SMPN 28 Medan dilaporkan ke DPRD karena menghina siswa miskin dan bodoh menuai berbagai tanggapan dari jajaran pemerintahan.
Dimana menurut pengakuan siswa bernama Indah bahwa sang guru sudah menghinanya sebanyak dua kali. (Anisa Rahmadani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kepala Sekolah SMPN 28 Medan 2 Oknum Guru Diberi Sanksi Karena Hina Siswa