Breaking News

Keluarga Ini Simpan Jenazah Anaknya di Kamar Hingga 2,5 Bulan, Yakini Masih Hidup, Rutin Ganti Baju

Namun, jasadnya tak dikuburkan, melainkan disimpan di kamar, karena diyakini korban masih hidup.

Editor: Mursal Ismail
Istimewa/Tribunnews.com
Jasad SAR (14) disimpan keluarganya di dalam rumah selama lebih dua bulan tidak berbau - Warga Desa Plakaran, Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dibuat geger oleh perlakuan keluarga yang menyimpan jenazah anak selama 2,5 bulan. 

Pihak keluarga SAR dikabarkan sering sekali mengganti baju sang anak.

Padahal, SAR sudah meninggal dunia.

Jasad SAR disimpan oleh keluarganya di dalam rumah selama lebih dari dua bulan. 

Pihak keluarga menyakini bahwa anaknya masih hidup.

Camat Moga, Umroni mendapatkan laporan jika pihak keluarga SAR diduga mengikuti aliran tertentu.

"Diduga kedua orangtua dari SAR ini mengikuti aliran tertentu yang menyebutkan bahwa anaknya belum meninggal dunia," kata Camat Moga, Umroni dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (14/1/2022).

Beberapa kali menurut informasi yang didapatkan, bahwa orangtuanya sering sekali menggantikan baju jenazah anaknya.

Tapi kemudian ada warga yang melihat hal itu.

Warga kemudian langsung melaporkan ke pihak desa.

Selanjutnya, forkopimcam, tim medis bersama kades desa setempat langsung menuju ke lokasi kejadian.

"Kami langsung melakukan langkah-langkah terkait itu, di antaranya memberikan penyadaran kedua orangtua untuk segera melakukan perlakuan terhadap jenazah seperti memandikan, disalati, dan dikuburkan secara syariat Islam," imbuhnya.

Pihaknya berharap kasus ini agar tidak terjadi lagi.

Umroni mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya keyakinan-keyakinan oleh oknum-oknum yang menyebarkan bahwa jenazah itu masih hidup.

Padahal jenazah tersebut sudah meninggal dunia.

"Saya meminta kepada bapak RT, RW, dan pak kadus di wilayah desa-desa untuk sering mamatau kondisi di lapangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved