Berita Banda Aceh
Bappeda Aceh Susun Rencana Pembangunan 2023-2024, Terbitkan Buku 4 Tahun Aceh Hebat
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Bappeda Aceh menyusun Rencana Pembangunan Aceh 2023-2026. Hal itu sebagai penganti RPJMA yang akan berakhir
Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh melalui Bappeda Aceh menyusun Rencana Pembangunan Aceh 2023-2026.
Hal itu sebagai penganti RPJMA yang akan berakhir tahun 2022.
Penyusunan ini didasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021.
Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.
Dimana, salah satunya Aceh harus menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026.
Untuk digunakan oleh Pejabat (Pj) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah 2023-2026.
Serangkaian kegiatan sudah dilaksanakan diantaranya Pradesk Rencana Strategis SKPA 2023-2026.
Kemudian, Penyusunan dan perumusan Rancangan Awal RPA 2023-2026.
Sedangkan sosialisas dengan Kabupaten/Kota dilaksanakan pada Senin (17/1/2022).
Baca juga: Bappeda Aceh Besar Gelar Rakor Penyusunan RKPD 2023
Dalam rancangan awal sudah dirumuskan beberapa isu awal, yakni:
- Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024.
- Penanganan Covid-19, Reformasi Birokrasi
- Penerapan Syariat Islam
- Peningkatan Kualitas Pendidikan SMA/SMK/SLB
- Persiapan dan Pelaksanaan PON 2024
- Pencegahan dan Penanganan Stunting
- Optimalisasi Penerapan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
- Penurunan Angka Kemiskinan
- Pertumbuhan Ekonomi
- Penurunan Pendapatan Dana OTSUS
- Dana Pembangunan Lainnya
- Optimalisasi Kemandirian Pangan
- Pengangguran dan Ketenagakerjaan
- Integrasi Perencanaan dengan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
- Pengurangan Ketimpangan Antar Wilayah
- Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Strategis
- Optimalisasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Hutan
- Kejadian Bencana dan Penguatan Perdamaian.
Baca juga: Kepala Bappeda Aceh Buka Sarasehan Reje, Jangan Kewenangan Kabupaten Dilimpahkan ke Provinsi
Selanjutnya, desk Renstra SKPA 2023-2026 untuk sinkronisasi dengan Draf Awal RPA.
Kemudian akan dilaksanakan konsultasi publik dengan melibatkan sebanyak-banyak stakeholder pembangunan termasuk DPRA.
Kemudian akan dilaksanakan fasilitasi oleh Mendagri dan setelah itu ditetapkan dengan Pergub dan akan disampaikan ke DPRA.
“ini harus selesai di minggu pertama Maret 2022, demikian yang diinstruksi Menteri Dalam Neger” ujar HT Ahmad Dadek, SH,M, Kepala Bappeda Aceh, Senin (17/1/2022).
Terbitkan Buku