Berita Banda Aceh
Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Wartawan, Gandeng PWI Aceh
Kali ini, Nazaruddin Dek Gam, menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menyosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada para wartawan di Ban
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Kali ini, Nazaruddin Dek Gam, menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menyosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada para wartawan di Banda Aceh dan sekitarnya.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, H Nazaruddin Dek Gam, terus menyuarakan pentingnya pemahaman empat pilar kebangsaan.
Kali ini, Nazaruddin Dek Gam, menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menyosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada para wartawan di Banda Aceh dan sekitarnya.
Acara ini digelar di Gedung PWI Aceh, Banda Aceh, Selasa (18/1/2022). Adapun empat pilar kebangsaan dimaksud, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini diikuti puluhan wartawan PWI Aceh dan lintas organisasi profesi, dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh.
Kemudian dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Banda Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.
Hal ini sebagaimana disampaikan ketua panitia acara ini, Fauzul Husni, dalam laporannya di awal acara ini.
Baca juga: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pidie, Ini Pesan Senator Abdullah Puteh
Kemudian acara dibuka Nazaruddin Dek Gam yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI.
Politisi yang akrab disapa Dek Gam dalam sambutannya saat membuka acara ini menyampaikan pers berkewajiban dan bertanggung jawab menyuarakan empat pilar kebangsaan.
"Terlebih di era digitalisasi dewasa ini, yang hadirnya media sosial juga mewarnai dunia informasi.
Sebab itu, media arus utama tetap harus hadir sebagai penyampai informasi yang benar melalui verifikasi redaksional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," harap Nazaruddin.
Nazaruddin Dek Gam yang juga Presiden Persiraja Banda Aceh ini menyebutkan empat pilar kebangsaan itu merupakan warisan para pendiri bangsa.
Baca juga: Ratusan Warga Geulanggang Kulam Ikut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Bireuen
"Saya pikir kita sudah memahami ini semua, tetapi khusus untuk Aceh, yang perlu dipahami dan didalami adalah NKRI. Artinya kita sudah sepakat dan final berada dalam bingkai NKRI," katanya.
Begitu juga dengan Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, karena Aceh memiliki banyak suku, maka harus saling menghargai sesama.
Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat hendaknya betul-betul membangun persatuan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
"Ketika keragaman dikelola dengan baik, maka itu merupakan satu kekuatan bangsa ini dalam menghadapi berbagai macam tantangan," kata dia.
Seusai Dek Gam membuka acara ini, dilanjutkan dengan paparan dari tiga pemateri, yakni Ketua PWI Aceh, M Nasir Nurdin (Kaideh Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers).
Kemudian Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi (Rambu-rambu UU ITE dan UU Pers dalam Pidana) dan Kasi Oharda Aspidum Kejati Aceh, Khairul Hisam, SH, MH.
Ia menyampaikan materi terkait pemahaman KUHP dan UU ITE. Sosialisasi yang berlangsung setengah hari ini dipandu seorang Wakil Ketua PWI Aceh, Azwani Awi. (*)