Berita Abdya
YARA Menilai Pemilihan Keuchik Secara Serentak di Abdya Terancam Gagal, Begini Analisisnya
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Aceh Barat Daya (YARA Abdya) menilai pemilihan keuchik langsung (Pilchiksung) secara serentak terancam gagal.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Aceh Barat Daya (YARA Abdya) menilai pemilihan keuchik langsung (Pilchiksung) secara serentak terancam gagal.
"Saya rasa dengan anggaran Rp 15 juta itu, terlalu sedikit karena untuk menggaji Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) saja sudah habis, apa lagi kebutuhan yang lain," ujar Ketua YARA Abdya, Suhaimi, SH.
Suhaimi menyarankan agar anggaran Pilchiksung tersebut,ditambah, karena mengingat keadaan sekarang masih dalam pandemi Covid-19.
"Kalau mengenai surat suara itu tidak etis, karena terlalu kecil, apa lagi dari kertas HVS, kertasnya pun mudah luntur, kita khawatir akan ada kecurangan nantinya," sebut Suhaimi.
Semi--sapaan akrab Suhaimi menyarankan, agar Pilchiksung tersebut harus ada pencoblosan.
Karena, kalau cuma memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, terlalu mudah terhitung tanpa ada pembukaan kotaknya.
Baca juga: Plt Bupati Dailami Lantik 47 Reje Kampung di Tugu Sejarah Radio Rimba Raya, Hasil Pilchiksung 2021
"Menurut saya, anggaran yang dibebankan ke APBG untuk berlangsungnya Pilchiksung di Abdya, perlu penambahan, kalau kita hitung, Rp 15 juta itu tidak cukup, minimal Rp 25 juta atau Rp 30 juta,” pintanya.
Selain itu, teranganya, Peraturan Bupati tentang Pilchiksung tersebut harus ada beberapa tambahan, sehingga perlu direvisi sebelum Pilchiksung dilaksanakan.
Contoh, tambahnya, tidak tercantum batas waktu calon incumbent yang boleh mendaftar sebagai keuchik, apakah maksimal tiga periode atau empat periode.
“Dalam Perbup itu perlu kejelasan yang tegas, sehingga tidak membingungkan panitia dan menghindari konflik,” paparnya.
"Di dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian keuchik memang sudah diatur,” urai dia.
Baca juga: Seorang Perempuan Terpilih di Pilchiksung Serentak 175 Desa di Nagan Raya
“Tapi, kita berharap harus ada ketegasan dalam isi Perbup tersebut, sehingga masyarakat tidak salah menafsirkan," pungkasnya.(*)