Kronologi OTT KPK di Langkat: Uang Suap Diserahkan di Kedai Kopi hingga Bupati Terbit Sempat Kabur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam.
Dalam operasi itu, KPK menetapkan sebanyak 6 orang sebagai tersangka.
Dari keenam orang tersebut, salah satu di antaranya yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Keenam orang tersangka itu diduga terjerat suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tahun 2020-2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan kronologi giat tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK.
Berawal pada Selasa, 18 Januari 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.
"Di mana diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh tersangka Muara Perangin-angin," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/1/2022) malam.
Setelah adanya laporan itu, Ghufron melanjutkan, pihaknya langsung bergerak.
Tim KPK kemudian membuntuti beberapa pihak, salah satunya yaitu tersangka Muara Peranginangin.
Sebelumnya, Muara Peranginangin telah melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah.
"Sedangkan tersangka lainnya Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra sebagai perwakilan Iskandar PA dan Terbit Rencana Peranginangin menunggu di salah satu kedai kopi," ucap Ghufron.
Setelah menarik uang, tersangka Muara Peranginangin kemudian menemui para tersangka yang lain di kedai kopi yang tak disebutkan namanya itu.
Muara kemudian menyerahkan uang tunai senilai Rp786 juta.
Setelah itu, tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Muara Peranginangin, Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra berikut uang ratusan juta itu ke Polres Binjai.