Berita Aceh Barat
Jumlah Napi Wanita di Aceh Capai 240 Orang, Didominasi Kasus Narkoba
Saat ini, jumlah narapidana perempuan sebagai penghuni Lapas di Aceh saat ini mencapai 240 orang lebih.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Di Provinsi Aceh saat ini tahanan wanita atau narapidana perempuan sebagai penghuni lapas saat ini mencapai 240 orang lebih dengan berbagai kasus tindak pidana yang menjerat para wanita tersebut.
Kasus terbanyak yang menimpa kaum hawa tersebut didominasi oleh kasus tindak pidana kasus narkoba dan terbanyak saat ini berada di Lapas khusus perempuan di Sigli, dan selebihnya tersebar di Lapas umum yang ada di Aceh, seperti di Meulaboh, di Bireuen, Lhokseumawe, Kutacane dan langsa.
“Dari 240 orang narapidana perempuan di di Aceh, sekitar 130 orang ditempatkan di Lapas Perempuan Sigli, dan selebihnya tersebut di sejumlah Lapas yang ada di Aceh,” kata Kepa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman kepada Serambinews,com, Jumat (21/1/2022) di Lapas Kelas IIB Meulaboh pada kegiatan penandatanganan janji kerja dan Komitmen zona integritas tahun 2022.
Disebutkan, bahwa semua narapidana di Aceh tersebut tidak semuanya bisa dikumpulkan di Lapas khusus Perempuan Sigli, lantaran human pidananya rendah, sehingga saat ini juga banyak tersebar di Aceh.
"Karena hukuman tindak pidana yang singkat tersebut, sehingga juga membutuhkan kedekatan dengan pihak keluarga, maka ditempatkan di Lapas umum lainya di Aceh," kata Meurah Budiman.
Dikatakannya, bahwa bagi tindak pidana khusus, tindak pidana tinggi, narkoba itu perlu pembinaan dan keamanan, sehingga ditempatkan pada lapas khusus perempuan di Sigli.
Ia menambahkan, bahwa secara umum penghuni Lapas di Aceh 68 persen didominasi oleh kasus narkoba, termasuk dari kalangan wanita juga lebih banyak terlibat dalam kasus narkoba.
Sementara dalam kegiatan penandatanganan janji kerja dan Komitmen zona integritas tahun 2022 itu dilaksanakan oleh 4 lembaga masing-masing Lapas Kelasa IIB Meulaboh, Lapas Calang, Bapas Nagan Raya dan Imigrasi Meulaboh.(*)
Baca juga: Murid SD di Abdya yang Pingsan Usai Disuntik Vaksin Dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh
Baca juga: Ini 6 Tersangka Tambahan Kasus Bebek Petelur di Distan Aceh Tenggara, Kejati Sudah Terima SPDP