Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Apkasindo Aceh Gandeng Apkasindo Aceh Tamiang Benahi Tata Kelola Sawit di Simeulue

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh menggandeng Apkasindo Aceh Tamiang untuk membenahi tata kelola perkebunan kelapa sawit Simeulu

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Dok Apkasindo
Ketua Apkasindo Aceh Sofyan Abdullah (kiri) bersama Ketua Dewan Pakar Apkasindo Aceh Tamiang, El Mahdi Angkat (tengah) saat bertemu Manajer PT RMS di Simeulue membahas tata kelola PSR di kabupaten itu. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh menggandeng Apkasindo Aceh Tamiang untuk membenahi tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Simuelue.

Selain persoalan kualitas bibit, harga tandan buah segar (TBS) menjadi pekerjaan rumah.

Keterlibatan Apkasindo Aceh Tamiang ini diungkapkan langsung Ketua Apkasindo Aceh, Sofyan Abdullah seusai melakukan kunjungan empat hari ke Simeulue 18-22 Januari 2022.

Menurutnya para pekebun kelapa sawit di Simeulue belum merasakan dampak positif kenaikan harga TSB, karena harga jual di tingkat pekebun masih sangat rendah.

Baca juga: Harga Sawit Kembali Naik di Aceh Singkil, Segini Harga TBS

“Selisih harga di Simeulue dengan dataran Aceh masih jauh, di Simeulue masih berkisra Rp 1.800 per kilogram,” kata Sofyan Abdullah ketika ditemui di Aceh Tamiang, Minggu (23/1/2022).

Sofyan mengaku terkejut ketika seorang petani di Simeulue yang ditemuinya mengaku hanya menerima hasil Rp 100 ribu per bulan dari areal 4 hektare.

“Coba bayangkan, lahan empat hektare sawit hanya mendapat hasil Rp 100 ribu per bulan. Ini kan sunguh miris,” ungkapnya.

Rendahnya harga jual ini diakui Sofyan disebabkan beberapa faktor. Namun dia mencatat penyebab utama terletak pada persoalan bibit.

Baca juga: Satpol PP Nagan Raya Tangkap 5 Ternak Berkeliaran, Sanksi Denda Rp 50 Ribu-Rp 100 Ribu/Hari

Bibit yang dijual kepada pekebun kelapa sawit di kepulauan Simeulue itu dinilainya tidak memenuhi standar karena tumbuh dalam kondisi batang dan daun menguning.

Bahkan ada kecurigaan bibit itu ditangani secara ilegal.

Kondisi ini terungkap ketika Ketua Apkasindo Aceh, Sofyan Abdullah berkunjung langsung ke salah satu pabrik di Simeulue, RMS yang difungsikan sebagai penangkaran bibit.

"Kami juga tidak melihat ada label biru pada masing-masing bibit," kata Sofyan.

Sofyan menjelaskan label ini sangat perlu untuk menjamin asal-usul dan kualitas bibit yang ditangkar. 

Secara tegas Sofyan meminta perusahaan meningkatkan perhatian dan pengawasan untuk menjaga kualitas bibit karena menyangkut nasib masyarakat.

Baca juga: DPO Sabu 6 Kilogram di Aceh Utara Kabur ke Luar Negeri 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved