Sampah
DLHK Bireuen Minta Perangkat Desa Berpartisipasi Cegah Warga Buang Sampah Sembarangan
Dalam proses pemungutan sampah berlangganan itu, tentunya ada biaya retribusi dengan besaran yang telah ditentukan sesuai dengan tipe rumah, toko atau
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Bireuen mengharapkan partisipasi perangkat desa dan berbagai pihak lainnya untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala DLHK Bireuen Drs Murdani kepada
Serambinews.com, Selasa (25/01/2022) menyangkut salah satu upaya mengatasi persoalan sampah di Bireuen yang sering dibuang sembarangan dan di saluran air.
Setiap kepala desa katanya, diharapkan dapat berpartisipasi menghimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarang. Kemudian, dengan mendaftarkan warganya kepada petugas kebersihan dengan membayar retribusi sampah, sampah akan diangkut petugas kebersihan dan dibuang ke TPA.
• Kolaboratif Dalam Pengelolaan Aset Negara, Pemerintah Aceh Terima DJKN Award 2021
“Ada sejumlah desa di seputaran Bireuen sudah ikut berpartisipasi dalam hal penanganan sampah dan menyediakan mobil pikap mengutip sampah di rumah-rumah warga,” ujarnya.
Ditambahkan, beberapa gampong seputaran kota Bireuen ada petugas memakai becak, mobil pick up L300 masuk lorong mengambil sampah di rumah warga secara rutin dan sampah kemudian dijemput truk sampah ditempat yang telah ditentukan.
Dalam proses pemungutan sampah berlangganan itu, tentunya ada biaya retribusi dengan besaran yang telah ditentukan sesuai dengan tipe rumah, toko ataupun gedung, termasuk sekolah.
• Datangi Kantor Bupati Aceh Singkil, Forum Imum Mukim Ngotot Minta Anggaran Operasional Rp 25 Juta
Murdani menambahkan, saat ini untuk proses melayani pengangkutan sampah setiap hari di Bireuen ada 24 unit armada, beberapa unit beroperasi di sekitar Kota Bireuen dan sejumlah kecamatan berada di barat dan timur Bireuen.
Murdani mengharapkan warga seputaran Bireuen maupun di seluruh kecamatan untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena dampaknya luas sekali, selain menimbulkan bau tidak sedap juga mengganggu pengguna jalan.
Selain itu, membuang sampah dalam saluran mendatangkan masalah besar, saluran akan sumbat dan juga menimbulkan beragam jenis penyakit serta bau tidak sedap.(*)