Berita Pidie

Usut Dugaan Korupsi APBG di Pidie, Inspektorat dan Jaksa Telusuri Ruko Hingga Gedung PKK 

"Jaksa penyidik dipimpin Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti Muhammad Kadafi SH MH bersama tim auditor Inspektirat Pidie melakukan kegiatan pemeriksaan

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Jaksa penyidik Cabjari Pidie di Kotabakti bersama Inspektorat Pidie menelusuri pekerjaan fisik gunakan APBG di Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (25/1/2022). 

"Jaksa penyidik dipimpin Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti Muhammad Kadafi SH MH bersama tim auditor Inspektirat Pidie melakukan kegiatan pemeriksaan fisik dalam rangka audit kerugian negara," kata Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti, Muhammad Kadafi kepada Serambinews.com, Selasa (25/1/2022).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kotabakti bersama Inspektorat Pidie, terus mengumpulkan alat bukti dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi anggaran pendapatan belanja gampong (APBG).

Tindak pidana dugaan kasus korupsi APBG yang diusut itu di Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

APBG yang menjadi pengusutan yang telah digunakan gampong selama dua tahun (2017-2018).

"Jaksa penyidik dipimpin Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti Muhammad Kadafi SH MH bersama tim auditor Inspektirat Pidie melakukan kegiatan pemeriksaan fisik dalam rangka audit kerugian negara," kata Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti, Muhammad Kadafi kepada Serambinews.com, Selasa (25/1/2022).

Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan fisik itu telah dilaksanakan pada, Senin (24/1/2022), terhadap sejumlah pekerjaan sebagai sarana publik di Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur, yang menggunakan APBG 2017 dan 2018.

Menurutnya, temuan fisik sejumlah sarana publik yang telah dikerjakan itu dilakukan penelusuran kembali adalah pekerjaan bangunan Gedung PKK Jumphoih Adan dan satu ruko asset gampong tahun 2017-2018.

Baca juga: Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Korupsi APBG Paya Bilie Lhokseumawe, Terdakwa Dimintai Keterangan

Berikutnya, satu sumur galian atau MCK yang telah dikerjakan di gampong tersebut.

Ia menambahkan, dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi APBG, tim Jaksa Penyidik Cabjari Pidie di Kotabakti telah meminta keterangan 13 saksi dari perangkat gampong.

Saat ini, Jaksa Cabjari Pidie Kotabakti menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dilakukan Inspektorat Pidie. 

"Hasil audit itu nantinya digunakan untuk tahap penyidikan dan penetapan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi APBG," pungkasnya. (*)

Baca juga: Jaksa Lakukan Pendampingan Audit Penghitungan Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi APBG Jumphoh Adan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved