Berita Lhokseumawe

Harga Minyak Goreng Rp 23.000 per Liter di Pasar Tradisional Kota Lhokseumawe. Tak Ada Operasi Pasar

Harga jual minyak goreng di pasar tradisional Kota Lhokseumawe hingga Selasa (25/1/2021) masih bertahan Rp 23 ribu per liter

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe menjajakan barang dagangannya berupa minyak goreng kemasan, Selasa (25/1/2022). 

LHOKSEUMAWE – Harga jual minyak goreng di pasar tradisional Kota Lhokseumawe hingga Selasa (25/1/2021) masih bertahan Rp 23 ribu per liter.

Sementara harga minyak goreng curah Rp masih dijual Rp 19.000/kg.

Di sisi lain, saat ini pemerintah sedang gencarnya menstabilkan harga minyak goreng secara merata.

Di mana Kementerian Perdagangan RI menyatakan kalau harga jual minyak goreng Rp 14.000 per liter di seluruh Indonesia.

Penetapan harga itu berbasis konsep satu harga untuk seluruh provinsi di tanah air.

Hanya saja, di pasar tradisional Lhokseumawe bertolak belakang dengan aturan dan memberlakuan yang dikeluarkan pemerintah, di mana harga minyak goreng Rp 14.000 per liter sejak Rabu (19/1/2022).

Seorang pedagang, Tomi menyebutkan, harga beli minyak goreng dari distributor hingga kemarin masih mahal.

Sehingga, pihaknya tak ada jalan lain selain menaikkan harga jual.

“Beda merek tentu beda harga.

Baca juga: Minyak Goreng di Lhokseumawe belum Satu Harga, Kadisperindagkop Janji Akan Tinjau ke Pasar

Baca juga: Stok Minyak Goreng Kemasan Satu Harga Mulai Kosong di Banda Aceh, Ini Penyebabnya

Untuk harga tertinggi Rp23.000 per liter, sementara harga terendah Rp 22.000 per liter,” kata Tomi, pedagang di Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe kepada Serambi, Selasa (25/1/2022).

Tomi secara terbuka menyebutkan, dirinya tidak dapat menjual minyak goreng dengan harga murah seperti yang diumumkan oleh menteri.

Sebab, pemberitahuan tersebut merugikan pedagang kecil terutama yang berjualan di pasar tradisional.

Ia mengetahui kalau penurunan harga minyak goreng itu secara mendadak.

Seharusnya pemerintah membuat pengumuman dan diberlakukan satu bulan ke depan, bukan sebaliknya bersifat mendadak.

Mereka tidak melarang harga minyak turun, tapi jangan tiba-tiba.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved